Masohi, Kompastimur.com
Mahasiswa KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelompok 23, Universitas Kristen Maluku (UKIM) mengedukasi masyarakat Nusalaut guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan pendekatan Health Care Function (HCF) berbasis digital.
Kelompok 23 KKN PPM UKIM semester ganjil edisi Covid-19 ini berlangsung selama 6 minggu,sejak 24 September sampai dengan 5 November lalu, itu dipimpin Instruktur Ns. Nenny Parinussa S.Kep, M.Kep dan beranggotakan 7 Mahasiswa dari sejumlah Fakultas, yakni Clara Luhukay, Ervina S. Wairisa, Monita Keiluhu, Julianty Salhuteru dan Karmelia N Tamaela dari Fakultas Teologi serta Novia E. Amanopunyo dan Delvia Tanamal dari Fakultas Manajemen melakukanaktivitas KKN PPM di Negeri Sila dan Negeri Ameth Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Instruktur Kelompok KKN PPM kelompok 23 Neni Parinussa kepada media ini, Kamis (05/11/2020) menyebutkan sejak kasus pertama penyakit Covid-19 terdeteksi, pada awal Desember 2019. Penyakit ini telah menyebar dengan cepat dan membunuh belasan ribu orang di berbagai macam negara di dunia. Dimana, Klaster keluarga yang terinfeksi menjadi ancaman serius bagi kesehatan kemudian menularkan ke anggota keluarga lainnya sehingga satu rumah tangga dapat tertular Covid-19 saat berada di rumah sendiri.
Olehnya itu, lanjutnya, Kelompok 23 KKN PPM UKIM dalam aktivitasnya selama lebih kurang 6 Minggu di Nusalaut memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan HCF berbasis Online. Dimana klaster keluarga mejadi sasaran edukasi yang dilakukan Mahasiswa KKN PPM.
Ia menguraikan edukasi masyarakat dengan pendekatan Health Care Function itu dilakuan setelah kelompok 23 KKN PPM melakukan analisa situasi melalui teknik wawancara dan observasi.
"Langkah edukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan pendekatan HCF yang diinisiasi Kelompok 23 ini didasarkan pada hasil hasil analisa situasi melalui wawancara dan observasi yang dilakukan Tim KKN-PPM UKIM dengan petugas kesehatan, Camat Nusalaut dan juga staf pemerintah Negeri Ameth. Dimana didapatkan data bahwa masalah yang dialami adalah kurang pengetahuan dan ketrampilan keluarga tentang antisipasi pencegahan Covid-19 di klaster keluarga," ungkap Parinussa.
Menurutnya, kurangnya pengetahuan keluarga tentang Pandemi Covid-19 itu tentunya akan menjadi masalah yang tentunya juga berhubungan dengan berbagai masalah.
"Hal itu berhubungan dengan ketidakmampuan keluarga merawat dan mengenal masalah kesehatan anggota keluarga ditandai dengan keluarga belum mengenal masalah kesehatan yang berhubungan Covid-19, keluarga belum mampu membuat keputusan tindakan kesehatan yang tepat, keluarga belum mampu memberi perawatan pada anggota keluarga yang sakit, keluarga belum mampu memodifikasi lingkungan atau menciptakan suasana rumah yang sehat dan merujuk pada fasilitas kesehatan serta lain sebagainya. Termasuk keluarga belum mampu memberikan asuhan keperawatan dasar pada anggota keluarga yang sakit misalnya latihan batuk efektif, pemberian kompres hangat yang tepat, ajarkan keluarga penggunaan herbal untuk mengatasi masalah infeksi saluran pernafasan atas, keluarga belum memahami kapan harus merujuk anggota keluarga yang sakit ke fasilitas kesehatan masyarakat," urainya.
Parinussa mengatakan dari ragamnya permasalahan itu, dapat disimpulkan Health Care Function keluarga perlu dilakukan.
"Jadi setelah ditemukan berbagai masalah tersebut, maka langkah yang dilakukan Kelompok 23 ini menyimpulkan perlu dilakukan Health Care Function sebagai upaya memberdayakan masyarakat khususnya keluarga untuk untuk meningkatkan kepedulian dan megubah sikap agar mampu mempengaruhi orang lain untuk menghasilkan suatu perilaku yang spesifik guna meningkatkan derajat kesehatannya," tuturnya. (KT-Cop)
0 komentar:
Post a Comment