Sukamara, Kompastimur.com
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, anggota Koramil 1014 - 06/Sukamara yang tergabung dalam Tim Satgas Penanggulangan Covid - 19 melaksanakan pemakaman terhadap jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap anggota Koramil 06/Sukamara bersama dengan petugas Kesehatan Sukamara serta Personel Polres Sukamara melaksanakan prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan terhadap jenazah pasien Covid - 19 inisial GM, warga Kelurahan Mendawai.
Saat memberikan keterangan, Danramil 06/Sukamara, Lettu Inf Dimyadi mengungkapkan, sesuai data yang diterima dari pihak rumah sakit, warga tersebut sebelumnya mengidap sakit Asma dan dari dua kali Swab hasilnya Almarhum dinyatakan Positif Covid -19.
"Untuk menghindari penyebaran virus, kita lakukan pemakaman sesuai dengan SOP atau tata cara pengurusan dan penguburan jenazah pasien Covid-19," kata Danramil.
Sebelum dimakamkan, kata Lettu Inf Dimyadi, Tim Satgas sudah meminta ijin kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan yang sudah diberlakukan.
"Alhamdulillah, pihak keluarga menyetujui pemakaman yang
dilakukan sesuai penanganan jenazah Covid-19,” ujar Danramil.
Dalam keterangan terpisah, Komandan Kodim 1014 /Pbn, Letkol Arh Drajad Tri Putro, S.E., sangat mengapresiasi atas kinerja personelnya di lapangan, khususnya dalam penanganan Covid - 19.
"Saya harap, dalam setiap pelaksanaan tugas seluruh personel Kodim 1014 /Pbn tetap bisa bekerjasama dengan seluruh Instansi terkait di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat memberikan dedikasi terbaiknya untuk kepentingan masyarakat," harap Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E.
Usai melaksanakan pemakaman seluruh personel Tim Pemakaman Koramil 06/Sukamara melaksanakan disinfeksi, untuk menghindari paparan virus. (KT-P/Tpr)
0 komentar:
Post a Comment