• Headline News

    Monday, October 26, 2020

    Tak Pakai Masker, Warga Namlea Diharuskan Sapu Jalan

     


    Namlea, Kompastimur.com

    Belasan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker di Kota Namlea, Kabupaten Buru,  mendapatkan sanksi menyapu trotoar jalan, Senin (26/10/2020). 

    Sanksi kerja sosial dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Buru No 27 Tahun 2020, tanggal 18 Agustus 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Buru. 

    Kegiatan razia berlangsung di sejumlah titik, di antaranya, depan Pos Polantas di Kawasan Simpanglima Namlea pada sore hari. Petugas yang melakukan razia mendapati banyak pelanggar karena tidak mengenakan masker saat berkendara.

    Terhadap para pelanggar mendapatkan sanksi sosial menyapu di jalanan. Para pelanggar juga dikenakan rompi khusus berwarna orange oleh petugas gabungan.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Buru,  Karim Wamnebo, menyatakan semua daerah sudah memiliki peraturan kepala daerah soal penerapan protokol kesehatan. Di Kabupaten Buru, TNI-Polri Satpol PP adalah tiga pilar  di garis terdepan untuk penegakan operasi.

    "Sesuai Perbup kita memang ada teguran lisan, teguran tertulis, kemudian ada sanksi sosial dan sanksi sosial ini beberapa kali kita terapkan kita sesuaikan dengan situasi "jelas Katim Wamnebo. 

    Apabila menemukan orang yang sudah uzur, aparat gabungan hanya kl berikan imbauan, berikan pengertian kepada mereka bahwa ini sangat penting.Tetapi mereka tidak dijatuhi sanksi sapu jalan. 

    Merwka yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi kebanyakan orang dewasa. Ada pria dan juga wanita. 

    Ada pelajar SMA tadi juga kedapatan tidak pakai masker.  Namun hanya dibetikan teguran lisan, karena baru satu kali melakukan pelanggaran. 

    "Paling banyak lupa-lupa dan ada juga yang alasannya kalau dia berkendara pakai helm tutup dia tidak menggunakan masker," ujar Karim Wamnebo seraya menambahkan bahwa Operasi Yustisi di dalam kota Namlea ini rutin dilakukan.(KT-10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Pakai Masker, Warga Namlea Diharuskan Sapu Jalan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top