• Headline News

    Wednesday, October 21, 2020

    Soal Instruksi Tagop Kampanye Gelap, Jangan Sampai Camat Menjadi Korban


    Kompastimur.com, Jakarta  

    Keterlibatan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa (Tagop) dalam masa kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang juga istrinya mendapat kecaman keras dari aktivis mahasiswa Jakarta. 


    Ketua Himpunan Mahasiswa Politik, Ibrahim Malik Fatsey aktivis jakarta yang juga asal Kabupaten Buru Selatan menyatakan Keterlibatan bupati Tagop pada beberapa kali kampanye yang dilakukan istrinya (SMS-GES) dianggap perlu menjadi bahan evaluasi secara tegas oleh KPU Kabuaten Buru Selatan dan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan.


    Ia menilai proses hukum yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan yang dialamatkan kepada Camat Kapala Madan Masri Mamulati dan sejumlah aparat desa Biloro yang tengah viral di media sosial, dinilai tidak memberi hukum jerah yang pasti dan tegas. 


    ‘’Proses hukum yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Buru Selatan terhadap pelanggaran Pilkada yang dilakukan Camat Kapala Madan dan Aparat Desa Biloro kabupaten Buru Selatan sama sekali tidak memberikan efek jerah yang tegas dan murni serta independen tehadap jalannya proses Pilkada di Buru Selatan,’’ kata ibrahim kepada awak media, Rabu, (21/10/2020).


    Bahkan ia juga menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Bursel tidak mestinya berhenti kepada Camat Kapala Madan, melainkan jauh dari itu juga dialamatkan kepada bupati aktif Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa (Tagop Red).


    ‘’Ingat Camat Kapala Madan beserta para Desa tidak berkehendak sendiri melakukan kampanye gelap melainkan atas dasar instruksi bupati Tagop, lihat saja vidionya secara terang dan gamblang diutarakan camat melakukan apa dan sumbernya itu dari sapa ?. Proses hukum yang dilakukan KPU dan Bawaslu Buru Selatan harusnya menyentuh juga pada persoalan demikian ini agar tidak terkesan KPU dan Bawaslu Bursel melakukan keberpihakan secara diam-diam,’’ terangnya.


    "Penegasan dan keadilan hukum harusnya ditegakan oleh KPU dan Bawaslu Bursel, mengingat banyak sekali pelanggaran Pilkada yang dilakukan baik oleh Bupati Tagop secara terang-terangan hingga para aparat pemeritahan camat dan desa, jangan hanya kepada satu pihak. Kan beliau (Tagop) yang perintahin camat, dan Pemerintahan Desa Kapala Madan, diduga jalannya hukum atas masalah ini pasti di sunatin alias digelapkan oleh bupati, jangan sampai itu terjadi,'’ lanjut aktivis jakarta yang akrab disapa IMF itu.


    Lebih jauh Fatsey berharap jalannya pilkada 2020 di Kabuaten Buru Selatan (Bursel) jangan sampai dikebiri oleh oknum pemerintah maupun lainnya. Masyarakat diminta untuk proaktif melihat kejanggalan Pilkada yang ada.


    Pasalnya tahapan jalannya Pilkada 2020 di kabupaten Buru Selatan harus sesuai dengan amanat undang-undang Pilkada dan masyarakat tidak mudah termakan hasutan profokasi baik yang dibuat oleh pemerintah terkait dan juga masing-masing pasangan calon. 


    Diakhir wawancaranya Fatsey menyampaikan harapannya bahwa pemimpin Buru Selatan yang akan datang haruslah pemimpin yang baik dan mengerti kemauan masyarakatnya.


    "Pemimpin harus mampu melahirkan ide dan gagasan pembangunan berkelanjutan yang baik dan modern agar pengelolaan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing dapat tumbuh di Buru Selatan dan masyarakat dapat menikmatinya," pungkasnya. (KT/RED)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Instruksi Tagop Kampanye Gelap, Jangan Sampai Camat Menjadi Korban Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top