• Headline News

    Saturday, October 17, 2020

    Rusaki Rumah Tim AJAIB, Kades Waelo dan Staf Dilaporkan ke Polisi

     


    Namrole, Komapstimur.com 

    Akibat perbuatannya, Kepala Desa (Kades) Waelo, kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Alexander Seleky bersama stafnya dilaporkan ke Polsek Leksula lantaran merusaki rumah warga di desa tersebut.


    Kades dan staf dilaporkan ke Polsek oleh pemilik rumah, Benjamin Seleky yang merasa sangat dirugikan akibat kejadian tersebut.


    Benjamin Seleky didampingi pengacaranya mendatangi Mapolsek Leksula pada Jumat (16/10/2020) tepat pukul 12.00 WIT. Laporan Benjamin Seleky ini diterima oleh Briptu Ahmad Pary. Setelah memberi keterangan ke Polisi dan menceritakan sedikit kronologi terkait kejadian pembongkaran rumahnya, polisi kemudian mencatatnya dalam Surat Tanda Penerima Laporan atau Pengaduan yang dituangkan dalam laporan polisi Nomor Pol: LP-B/ / K/X/2020


    Benjamin Seleky juga turut melaporkan Yosep Seleky, Yusak Liligoly, dan Abraham Seleky karena diduga turut membantu Kades melakukan pembongkaran rumah.


    Aduan Benjamin Seleky ini dicatat dalam Surat Tanda Penerima Laporan atau Pengaduan perihal terjadi suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUH Pidana yang terjadi pada Senin 12 Oktober 2020 sekitar Pukul 09.00 WIT di Desa Waelo.


    Tetapi karena kondisi listrik sedang padam di Kecamatan Leksula,  Surat Tanda Penerima Laporan atau Pengaduan terpaksa dibuat dengan ditulis tangan oleh Briptu Ahmad Pary tanpa ada nomor surat namun sudah dibubuhi cap dari Polsek Leksula. 


    Walau begitu, pihak Polsek berjanji akan mengetiknya dan membubuhi nomor surat dan selanjutnya akan disampaikan ke pihak pelapor.


    "Mohon Maaf pak dan ibu, lampu sedang padam jadi nanti sebentar lampu nyala baru kita ketik dan kita sampaikan, yang penting nomor kontak diberikan ke pihak kami," ucap Kapolsek Leksula, Iptu Obet Revialy, saat menghampiri pelapor yang sedang dilayani oleh anak buahanya.


    Pelapor, Benjamin Seleky kepada wartawan usai melapor mengatakan, peristiwa pembongkaran rumahnya oleh Kades dan staf diduga karena faktor politik.


    Ia menduga kejadian ini ada kaitan dengan Pilkada Bursel karena dirinya adalah Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Hadji Ali dan Zainudin Booy (AJAIB).


    "Saya menduga kuat ada hubungannya dengan Pilkada karena saya tim AJAIB dan kondisi saat ini AJAIB menguat di Desa Waelo," ucapnya.


    Seleky katakan, sudah banyak kali dirinya didekati oleh beberapa pihak untuk bergabung dengan Paslon lain namun ditolak, akibatnya orang - orang tersebut merasa panik  dan melakukan cara - cara yang tidak elegan dalam berpolitik.


    "Kami sudah dibujuk banyak kali oleh sekelompok orang untuk bergabung dengan pasangan mereka tapi saya katakan tidak. Akhirnya rumah saya dibongkar, padahal rumah itu sedang di sasi keluarga dan semua masyarakat satu kampung tahu Kades dan beberapa stafnya yang bongkar," ucap Seleky.


    "Diduga ada unsur politik yang menyebabkan kejadian pembongkaran rumah kami, sebab kepala desa sebelumnya juga sudah minta agar rumah itu digunakan namun tidak diberikan karena masih digunakan oleh kami dan keluarga. Kami duga Kades takut dan panik jika tim AJAIB berkunjung di Waelo, rumah itu akan digunakan sebagai tempat tinggal Tim makanya dibongkar," sambung Seleky.


    Lebih jauh Seleky menjelaskan, rumah yang dibongkar Kades dan beberapa stafnya diduga karena Kades berbeda pilihan politik dengan keluarganya, sehingga tidak ada jalan lain akhirnya Kades terpaksa melakukan tindakan tersebut.


    "Laporan ke Polsek Leksula sudah kami masukan, biarkan pihak polisi yang akan melakukan pemeriksaan supaya kita tahu benar apa yang menyebabkan sampai Kades nekat melakukan pembongkaran rumah kami," pungkasnya.


    Ditempat yang sama, pengacara Benjamin Seleky menegaskan akan mengawal semua laporan dari kliennya sampai tuntas.


    "Kita akan kawal proses ini sampai Kades Waelo dan stafnya dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan," tegas pengacara yang tak ingin namanya disebutkan itu.


    Pengacara yang tergabung dalam tim hukum pasangan Hadji Ali dan Zainudin Booy (AJAIB) itu menambahkan, laporan yang disampaikan kliennya tidak main - main dan akan ditindak lanjut sampai meja hijau.


    "Kami akan pastikan kasus ini sampai di meja hijau dan kades dan stafnya akan menuai konsekuensi hukum akibat dari perbuatannya," pungkasnya. (KT/02)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rusaki Rumah Tim AJAIB, Kades Waelo dan Staf Dilaporkan ke Polisi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top