Namlea, Kompastimur.com
Aliansi mahasiswa HMI, IMM, PMII, GMNI dan BEM Universitas Iqra Buru di Kota Namlea, Kabupaten Buru, kembali turun ke jalan menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Namun para mahasiswa yang turun ke jalan itu menuding UU cipta Kerja ini tidak memihak rakyat kecil. Dan pembahasannya kurang transparan, sehingga tidak diketahui Publik.
Mengawali demo di Kawasan Simpanglima, Namlea sejak pagi pukul 09.30 wit, ratusan mahasiswa ini bersemi dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Pulau Buru.
Dari kawasan Simpanglima, mereka menuju DPRD Kabupaten Buru dengan berjalan kaki. Di DPRD para pendemo ini bertahan sampai usai sholat ashar baru membunarkan diri.
Silih berganti perwakilan dari OKP dan BEM melakukan Orasi . Mereka mendesak 25 anggota DPRD Buru harus dihadirkan untuk mendengar tuntutan para mahasiswa ini.
Tidak hanya memaksa menghadirkan para wakil rakyat, aliansi mahasiswa ini juga menuntut pimpinan DPRD, rum Soplestuny dan kawan-kaean harus meneken petisi yang harus dikirim ke Presiden Jokowi dan DPR RI di Jakarta, berisi penolakan DPRD kabupaten Buru terhadap UU Cipta Kerja.
Menanggapi keinginan itu, Rum Soplestuny secara halus tidak langsung meneken surat petisi penolakan UU Cipta Kerja.
Menurut Soplestuny, pertanyaan sikap aliansi mahasiswa yang menolak UU cipta kerja sudah didengar. Tuntutan Presiden Jokowi agar menerbitkan Perpu Pengganti UU cipta kerja juga sudah didengar.
Untuk itu, semua tuntutan tersebut akan diteruskan DPRD Kabupaten Buru ke Jakarta. 'Demo hari ini juga diliputi banyak wartawan dan pasti akan termuat di media massa, sehingga tuntutan dan keinginan adik-adik akan terdengar sampai di pusat, "ucap Rum.
Namun terlihat ada beberapa mahasiswa yang mencoba memanas-manasi rekan-rekan pendemo agar para wakil rakyat di DPRD Buru ini harus mengeluarkan petisi menolak UU cipta Kerja dan agar Presiden menerbitkan perpu.
Upaya membakar emosi mahasiswa itu ikut didinginkan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egie Febri Kusumawiatmaja SIK M.I.K. "Kalian adalah contoh buat bangsa, kalian adalah contoh buat negara, dan kalian adalah contoh buat Indonesia. Jadi tetap jaga ketertiban, supaya kita tetap bisa jadi contoh buat Indonesia,"pinta Egie Kusumawiatmaja.
Dari sejak demo di kawasan simpang lima Namlea, lalu berjalan kaki menuju Gedung DPRD Buru yang berjarak kurang lebih dua kilometer, Egie Kusumawiatmaja selalu berbaur dan berada di tengah mahasiswa.
Egie juga terlihat turun tangan langsung membagi-bagikan masker kepada para pendemo. Di gedung wakil rakyat, ia bersama Rum Soplestuny juga duduk lesehan bersama para pendemo.
Sikap Egie dan Rum yang sangat bersimpatik itu, membuat para pendemo melunak.Saat bertepatan dengan waktu solat, mereka mendaulat Rum Soplestuny menjadi imam salat berjamaah.
Usai solat, Rum dan para wakil rakyat kurang lebih sembilan orang, meminta sejumlah perwakilan aliansi untuk melanjutkan diskusi di ruang rapat lantai dua gedung DPRD.
Anggota DPRD juga Mantan Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy yang dari pagi setia mengamati aksi demo itu di hadapan para mahasiswa menegaskan, bahwa ia dan rekan-rekannya di DPRD mau menerima kritikan para mahasiswa ini.
Iksan Tinggapy menegaskan, kalau dia juga pernah berada di posisi sebagai mahasiswa pendemo.Namun apa yang ia dan rekan-rekannya waktu itu menuntut dan turun ke jalan, selalu melalui kajian-kajian,sehingga tidak nanti ditertawakan orang.
Iksan lalu mengutip beberapa pasal dalam UU cipta Kerja yang tadi sempat disuarakan beberapa demonstran, misalnya terkait dengan tenaga kerja asing. "Benarkah tenaga kerja asing bebas masuk? tidak,"tegaskan Iksan.
Iksan juga menegaskan, demo aliansi hari ini juga karena ada perintah dari pimpinan OKP di DPP. para wakil rakyat di DPRD Buru juga punya pimpinan di DPP, sehingga tidak bisa dipaksakan bahwa mereka harus menandatangani petisi penolakan.
Sebagai jalan tengah, diusulkan akan diteruskan surat tuntutan dengan terlebih dahulu melakukan kajian pasal per pasal dari UU cipta Kerja ini yang merugikan.
Setelah dialog itu, para pendemo akhirnya dapat menerima solusi jalan tengah tersebut. Mereka akhirnya meninggalkan gedung DPRD Buru usai solat Ashar dan diangkut dengan beberapa truk milik kepolisian. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment