Foto: Camat Kepala Madan, Masri Mamulati ketika berpose dengan Safitri Malik Soulisa (SMS) sebelum ditetapkan sebagai Calon Bupati Buru Selatan. (Sumber: Facebook Fahmi Mamulaty).
Namrole, Kompastimur.com
Video Camat Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Masri Mamulati nekat melanggar Undang-Undang dan mengkampanyekan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) bagi Kepala Desa, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan beredar luas.
Video berdurasi delapan menit tujuh detik yang diterima media inu, Jumat (09/10) itu terlihat Camat yang didampingi Kepala Desa Biliro Sirajudin Longa sedang memimpin rapat di malam hari.
Di awal video itu, Camat menjelaskan bahwa yang dilakukan saat itu merupakan rapat koordinasi yang terkait dengan teknis pelaksanaan akuntabilitas tupoksi masing-masing yang ada pada APBDes.
Kemudian Camat pun menjelaskan bahwa rapat yang dilakukan akan berujung pada sebuah kajian teknis terkait dengan Surat Edaran Menteri Desa, yaitu terkait dengan program 500 masker yang diperuntukkan lewat anggaran Dana Desa dan bantuan dari dermawan yang khusus dispesifikasi masuk mulai dari anak umur 4 tahun ke atas.
"Dan prosesi data ini juga bagian dari formulasi buku induk desa sehingga ini secara administrasi terinstal semua penduduk desa yang ada di desa masing-masing," kata Camat.
Namun, pada menit 01.20 detik, tiba-tiba Camat memerintahkan semua peserta rapat yang hadir untuk segera mengumpulkan Handphone mereka yang memiliki kamera karena takut kampanye SMS-GES yang dilakukan atas arahan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa direkam peserta rapat.
Atas perintah Camat itu, terrlihat perekam video yang telah melakukan perekaman secara diam-diam sejak awal rapat pun turut mengumpulkan Handphonenya di deapnnya tanpa mematikan proses perekaman sehingga hanya terdengar suara pembicaraan hingga pada menit 02.10 detik, Camat memulai kampanyenya karena telah merasa aman.
Tapi, tanpa sepengetahuan Camat, rekaman itu masih berlanjut dan kemudian diambil oleh pemilik Handphone lagi dan mengarahkan arah kamera Handphonenya ke arah Camat yang asyik berkampanye.
"Terkait sadar atau tidak sadar perangkat desa, BPD, KPM, KPMD yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana DD, itu tetap mengacuh pada sebuah sistem komando," kata Camat.
Camat menjelaskan, sesuai arahan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang adalah suami Safitri Malik Soulisa sekaligus Tim Kampanye Pasangan SMS-GES, maka semua pihak yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa harus tertib mengamankan kepentingan Bupati untuk memenangkan pasangan SMS-GES.
"Yang pertama bahwa Katong semua berada dalam satu police dalam konteks pengamanan kepentingan, bahwa dalam tertib administrasi maupun tertib loyalitas, semua mengacuh pada 1 komando sesuai arahan Pak Bupati, bahwa salah satu angka presentasi untuk mendapatkan peta blok masing-masing kekuatan pada momentum 2020 tanggal 9, maka semua yang memiliki insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa itu tetap tertib dan patuh pada kepentingan police untuk mengamankan kepentingan-kepentingan pemimpin yang diatas. Itu pertama," tegas Camat.
Camat pun mengancam dirinya bersama Bupati akan memberhentikan setiap perangkat Desa maupun BPD yang tidak bekerja memenangkan SMS-GES.
"Kalaupun nanti ada temuan, Beta sebagai Camat lewat PP 43 akan merekomendasikan buat Kepala Desa untuk segera memasukkan nama-nama untuk Beta kasih rekomendasi pemberhentian. Baik BPD, Beta akan eksekusi lewat Pak Bupati, bahwa ada yang coba-coba mau main diluar dari police pengamanan kepentingan, maka tidak segan-segan untuk Beta eksekusi," ancam Camat.
Selain itu, dalam rapat itu pun Camat mengarahkan setiap KPMD dan KPM untuk mendata setiap penduduk desa di setiap Desa di Kecamatan Kepala Madan agar bisa diketahui peta jumlah dukungan masyarakat kepada SMS-GES maupun kepada dua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bursel lainnya.
"Yang ketiga, terkait dengan validasi data kependudukan, maka disitu ada salah satu item, yaitu ketika Bapak Ibu KPMD, KPM maupun BPD maupun perangkat desa, tapi fokusnya adalah KPM dan KPMD, ketika validasi data setiap rumah, maka disitu akan dilakukan observasi, peninjauan langsung untuk mengetahui dimana yang tidak mendukung Bunda (SMS-GES), maka disitu ada titik simpul kross cek. Ada di lembaran ini nantinya Bapak Ibu bisa kross cek sehingga sesuai dengan komitmen bahwa kita bisa tahu peta kekuatan untuk bunda berapa, yang lain berapa untuk desa Biloro," kata Camat menjelaskan.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa praktek serupa telah dilakukan oleh pihaknya di desa lain berdasarkan arahan Bupati dan selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati dalam waktu dekat.
"Beta bersama-sama dengan Kepala Desa akan berangkat ke Namrole, akan melaporkan hal ini kepada Bupati. Itu pemberlakuannya satu Kecamatan Kepala Madan ini, Katong sudah jalan mulai Sekat (Desa-red) sampai di malam ini di Biloro dan kita sudah tahu peta kekuatan sementara," tuturnya.
Selanjutnya, terlihat seseorang di samping kanan Camat yang belum diketahui nama dan jabatannya kemudian menjelaskan secara detail cara pengisian data kependudukan yang akan dipakai untuk mendeteksi kekuatan pasangan SMS-GES dan kedua pasangan Calon Bupati Buru Selatan lainnya itu.
Sementara itu, Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang dihubungi melalui pesan singkat dan pesan WhatsApp, Jumat (09/10) tak diresponi. Telepon selulernya pun tak bisa dihubungi.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/10) mengaku belum mengetahui adanya info kampanye yang dilakukan Camat atas arahan Bupati yang juga suami Safitri Malik Soulisa dan sekaligus sebagai Tim Kampanye SMS-GES tersebut.
"Mohon maaf Beta belum mendapat Info ini, nanti Beta cari tahu kebenaran info-info ini," kata Alkatiri.
Padahal info kampanye yang dilakukan oleh Camat ini sudah dihembuskan oleh dua orang tim pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan nomor Urut 2, Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (MANIS), yakni Basir Mony melalui status akun facebooknya bernama Basir Mony dan Helmy Lesbassa melalui status akun facebooknya bernama Lesbassa Helmy Uous. Bahkan, videonya pun sudah banyak beredar dan sampai ke wartawan.
"Iya, tapi sebelumnya Beta harus konfirmasi ke Beta pung Panwaslu Kecamayam Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segra menindak," tutur Alkatiri.
Sementara Bupati yang dikonfirmasi melalui telepon seluler Jumat (09/10) malam malah balik bertanya ke wartawan.
"Menurut Ale bagaimana," tanya Tagop.
Wartawan kembali menjelaskan bahwa ada penjelasan Camat dalam video tersebut bahwa berdasarkan arahan Bupati, Tagop kembali bertanya balik ke wartawan.
"Pilpres kemarin Jokowi ada arahkan kah seng," tanyanya lagi.
Tapi kemudian Tagop menjelaskan bahwa selaku Bupati yang juga kader PDIP memang mengarahkan, tetapi tidak untuk memilih calon si A atau si B.
"Bupati PDIP, masa Bupati seng mengarahkan bagaimana, arahkan mayoritas, seng pernah minoritas," paparnya.
Namun, lanjut Tagop, dibutuhkan loyalitas, apalagi PDIP yang menghidupkan.
"Yang terpenting itu lohalitas, kan PDIP yang menghidupkan," paparnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment