Namrole, Kompastimur.com
Ketiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai waktu yang ditentukan tanggal 25, September 2020 lalu.
Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Hadji Ali-Zainudin Booy (Anak Kampong/Ajaib) yang bernomor urut 1, pasangan Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (Manis) yang bernomor urut 2 serta pasangan Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) yang bernomor urut 3.
"LADK disampaikan tanggal 25 September 2020. Mulai pukul 08.00-18.00 WIT," kata Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buru Selatan, Sri Kartini Makatita kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/09).
Makatita menjelaskan, pasangan Manis yang mendaftar pertama dan diikuti oleh pasangan SMS-GES serta pasangan Anak Kampong (Ajaib).
"Untuk ketiga pasangan calon ini, yang pertama menyampaikan itu Manis, pukul 14.58 WIT, kemudian SMS-GES pukul 17.45 WIT dan Ajaib pukul 17.28 WIT. Semua tepat waktunya," jelas Makatita.
Lanjut Makatita, jika dalam tahapan-tahapan Pilkada sebelumnya, semua pasangan calon bisa menyampaikan LADK secara offline, tetapi karena pandemi Covid-19, maka semua diwajibkan menyampaikannya secara online.
"Jadi dong punya laporan itu, kalau tahun-tahun kemarin laporannya diserahkan secara langsung kepada KPU, tetapi karena Covid-19 maka diserahkan melalui online, lewat Sidakam online," jelasnya.
Makatita menjelaskan, LADK yang disampaikan oleh semua pasangan Calon semuanya hanya memuat nilai rekening awal saat membuka rekening.
"LADK itu rata-rata pasangan calon melaporkan tentang rekening awal saja untuk buka rekening, nanti di LPSDK baru kita lihat sama-sama, mungkin ada sumbangan dari pihak lain," ucapnya.
Setelah semua pasangan calon menyerahkan LADK ke KPU Kabupaten Bursel, KPU telah mengumumkannya di laman www.kpubursel.info dan ditempelkan di papan informasi KPU setempat.
"Diumumkan di website lewat laman KPU dan di papan pengumuman di depan kantor KPU," jelasnya.
Jadi, tambahnya, semua LADK dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah sesuai Berita Acara nomor: 67/HK.03.1-Kpt/8109/KPU-Kab/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020.
Sementara itu, dari laman www.kpubursel.info diketahui jumlah Dana Kampanye yang dilaporkan oleh pasangan Anak Kampong (Ajaib) sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan, pasangan Manis sebesar Rp. 1.000.000 dan pasangan SMS-GES sebesar Rp. 1.000.000. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment