Rantepao, Kompastimur.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut) menggelar coffee morning terkait penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, serta uji publik daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati toraja Utara tahun 2020, di Aula KPU Torut, Rantepao. Jumat (18/9/2020).
Ketua KPU Torut Bonnie Freedom menjelaskan bahwa jadwal yang ada di PKPU 5 Tahun 2020, yakni jadwal di tanggal 23/9/2020 merupakan tahapan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, tanggal 24/9/2020 adalah tahapan pengundian/penarikan nomor urut untuk pasangan calon (paslon). Sekaitan dengan kedua tahapan itu, adapun tahapan untuk pengumuman DPS dan dibutukan tanggapan masyarakat selama 10 hari ke depan yakni di tanggal 19 hingga 28 September.
"Jadi dalam coffee morning ini, kita ingin membicarakan secara teknis sekaitan dengan kegiatan di tanggal 23 dan 24 dimana draft susanan acaranya sudah ada dan ada kuota bagi paslon dibatasi hanya 25 massa per-pasangan calon dan akan diberikan id card jika masuk Jadi total ada 75 id card bagi 3 paslon nantinya" jelas Bonnie.
Ditambahkan Bonnie adapun PKPU terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi sudah sangat jelas tentang aturan dalam hal protokol kesehatan dan salah satunya dengan membatasi jumlah massa, yakni maksimal 50 orang dalam setiap kegiatan tahapan.
Dengan begitu Bonnie berharap adanya koordinasi dan komunikasi dengan gugus tugas, TNI/Polri, dan paslon utamanya dalam memperketat protokol Kesehatan untuk tiap pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020.
"Olehnya itu kami menghimbau kepada bapaslon untuk tidak membawa massa berlebihan karena kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, mereka tentunya tegas untuk menindak jika ada yang mencoba mengarahkan massa" tutup Bonie.
Sementara Kapolres Torut, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan agar dalam masa kampanye paslon ataupun pendukung parpol tidak mengumpulkan massa yang berlebihan, untuk menghindari penyebaran covid-19 di toraja utara.
"Dilarang mengumpulkan massa, sekalipun dalam kondisi dapat terkendali, kalaupun ada yang mengumpulkan massa dan tidak mengindahkan protokol kesehatan akan kami panggil. Tetaplah disiplin sesuai himbauan pemerintah" tegas Yudha saat menjadi narasumber acara coffee morning.
Senada dengan itu, Kasdim 1414 Tana Toraja Mayor Inf. B. Salvinus Tangkelangi' pada kesempatannya menyayangkan karena kurangnya disiplin yang diterapkan oleh bapaslon dengan mengumpulkan massa saat melakukan pendaftaran ke KPU beberapa waktu lalu.
"Kami akan fokuskan pengamanan pada tanggal 23 dan 24 September nanti saat pengumuman penetapan dan pengundian nomor urut paslon juga uji publik dps, kami berharap bapaslon agar tak membawa massa lebih dari 25 orang, sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah" harap Mayor Inf. B Selvinus. (KT/Indri)
0 komentar:
Post a Comment