• Headline News

    Thursday, September 24, 2020

    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Torut

    Paslon Bupati dan Wakil Bupati setelah mencabut nomor urut di halaman kantor KPU Torut, Rantepao, Kamis (24/9/2020).

    Rantepao, Kompastimur.com 
    Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara (Torut) hari ini resmi mendapatkan nomor urut untuk bertarung dalam Pilkada Serentak Lanjutan, di 9 Desember 2020 mendatang.

    Hal tersebut sesuai dengan pengundian dan pencabutan nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Torut, Rantepao, Kamis (24/9/2020).

    Dalam pencabutan nomor urut masing-masing dilakukan oleh  paslon yang sebelumnya di cek oleh Pihak Bawaslu Torut.

    Untuk kesempatan pertama, paslon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh pasangan Ombas-Dedi yang mendapat nomor urut 2, kemudian dilanjutkan Pasangan Kala'-Etha, yang mendapatkan nomor urut 3, kemudian yang terakhir pasangan Rinto-Yonathan mendapatkan No urut 1.

    Berdasarkan pengundian dan pencabutan nomor urut tersebut KPU Torut, menetapkan pasangan Yosia Rinto Kadang-Yonathan Pasodung dengan Nomor Urut 1, Pasangan Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong dengan Nomor Urut 2, dan pasangan Kalatiku Paembonan-Dokter Etha Rimba. P. Tandipayang Nomor Urut 3.

    Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Forkopimda, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara. (KT-Indri)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Torut Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top