Namlea, Kompastimur.com
Kepala BPN Kabupaten Buru, NK Latuconsina S.SIT, MMP menyerahkan 22 buah sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Buru.
Penandatanganan Berita acara Penyerahan sertifikat tanah dari Kepala BPN, NK Latuconsina S.SIT, MMP dengan Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Buru, Paty Rada SE, dilanjutkan dengan penyerahan 22 sertifikat, berlangsung di ruang kerja bupati pada, Senin pagi (28/09/2020).
Bupati Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM, Sekda Ilyas Bin Hamid SH MH bersama beberapa pejabat turut menyaksikan Penandatanganan Berita Acara penyerahan Sertifikat itu dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Latuconsina dalam keterangan singkatnya kepada wartawan menjelaskan, kalau penyerahan sertifikat tanah hari ini merupakan Hasil kegiatan BPN, KPK dan Pemda untuk menyelesaikan aset daerah, terkait dengan kepemilikan tanah.
Akuinya, dari hasil evaluasi, untuk Kabupaten Buru realisasi 22 sertifikat di tahun 2020 ini.
"Target ini sesuai apa yang diharapkan ketua KPK terkait dengan kerjasama BPN dengan Pemda se Maluku . Hari ini kita serahkan settifikat sebanyak 22 buah," sambung Latuconsina.
Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat juga akan dilanjutkan dengan pengukuran aset sebanyak 110 bidang.
"Mudah-mudahan Dalam tahun anggaran ini kita dapat menyelesaikannya," katanya optimis.
Sementara Kabag Pertanahan Kabupaten Buru Paty Rada SE menambahkan, penyerahan sertifikat tanah milik pemkab ini adalah suatu langkah maju dalam mengamankan aset milik daerah.
"Ini adalah proses yang baik yang selama ini kita inginkan," ucap Paty Rada.
Paty optimis kalau sertifikasi aset pemda berupa tanah dan bangunan serta lahan kosong dapat dirampungkan di tahun 2020 ini.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment