Piru, Kompastimur.com
Pengadilan
negeri dataran Hunipopu Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan syukuran HUT
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan HUT Mahkamah Agung ( MA ) Ke 75
yang berlangsung di aula pengadilan negeri dataran Hunipopu, Rabu (19/8/2020).
HUT NKRI dan MA
Ke 75, berjalan khidmat dan dihadiri oleh Bupati Moh Yasin Payapo serta
Forkopimda kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Syukuran berlangsung dengan
menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.
Bupati SBB Moh
Yasin Payapo dalam sambutannya mengatakan momentum perayaan syukuran HUT NKRI
dan MA ke 75 tahun, haruslah dimaknai sebagai wujud pengormatan kepada pendiri NKRI,
termasuk Lembaga pengadilan Tinggi.
"Kami Pemda
dan masyarakat SBB sangat berterimakasih dengan hadirnya lembaga peradilan di
Kabupaten SBB dan kehadirannya sudah memberi rasa dan dampak serta manfaat yang
luas bahkan sudah memudahkan setiap warga masyarakat Kabupaten SBB dalam
mencari keadilan atas perlindungan
hukum, baik secara pribadi maupun kelembangaan," ucap Payapo.
Kata Bupati, Pemkab
SBB menyambut baik HUT NKRI dan MA ke 75, sebab era demokrasi sekarang yang
begitu transparansi, mengharuskan adanya perlindungan hukum bagi para saksi dan
korban dalam pembelaan hukum bagi setiap Lembaga peradilan sebagaimana amanat
perundang-undangan, serta peningkatan kapasitas dan Integritas aparatur sipil
negara.
“Sangat korelasi
dengan pelayaan minimal yang wajib diberikan bagi setiap warga negara," puji
Payapo.
Syukuran HUT
NKRI dan Mahkamah Agung RI ke-75 Tahun
akan terus menyemangati reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi
dan peningkatan kualitas pelayaan publik
di Kabupaten SBB yang sangat berkaitan Erat dengan Visi Daerah untuk Lima Tahun
Kedepan yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kabupaten SBB yang Berbudi Pekerti
Luhur, Aman, Sejahtera, Adil, Dan Bermatabat", dengan berbagai misi
"Par Kase Bae" Kabupaten Seram Bagian Barat
“Sehinga
kedepan, saya berharap adanya perubahan dan pembaruan dalam berbagai proses
Tatakelola Pemerintah yang menuju ke arah "Good Government" bagi
pelayanan publik sehingga masyarakat benar-benar puas dalam menerima jaminan mutu pelayanan." harap Payapo. (KT-MFS).
0 komentar:
Post a Comment