Piru, Kompastimur.com
Berstatus jalan Kabupaten, ruas jalan Luhu - Kambelu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera di kerjakan. Ruas jalan tersebut awalnya sudah di kerjakan namun terhenti, sebab area tersebut masuk dalam wilayah cagar alam dan hanya sebatas pergusuran yang dilakukan Pemda SBB.
Namun Pemda SBB sudah berusaha untuk peralihan status dari cagar alam, namun kembali diperhadapkan dengan pandemi Covid-19, akhirnya proses penundaan pelelangan proyek ruas jalan Luhu - Kambelu harus terhenti, ditambah lagi dengan adanya recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang berlaku secara nasional.
"Saat ini sudah dalam tahapan pelelangan tender proyek ruas jalan Luhu - Kambelu jika sudah ada pemenang tender proyek akan segera kita kerjakan ditahun ini pula. Seharusnya proses lelang sudah berjalan namun kita diperhadapkan dengan Covid-19, akhirnya dimundurkan dan sudah berjalan tahapan proses lelangnya," demikian disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten SBB, Ir. Thomas Wattimena diruang kerjanya. Selasa (18/8/2020).
Dikatakannya, anggaran ruas jalan tersebut sudah di anggarkan pada APBD tahun 2020, dan sudah menjadi perioritas pemerintah daerah agar masyarakat 19 dusun dapat memanfaatkan akses jalan dengan baik, dan pandemi Covid-19 yang selama ini menjadi kendala sehingga tersendaknya proses pekerjaan ruas jalan Luhu - Kambelu.
"Kita akan kerjakan dengan anggaran yang ada walaupun dengan hanya dua kilo meter,dan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada dengan nilai kontraknya" jelas Wattimena.
"Proyek ini akan dikerjakan dan di fokuskan pada bagian yang urgen, dan dikerjakan dari arah ruas jalan Talaga - Kambelu menuju negeri Luhu, intinya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada nanti." tambahnya.
Bukan hanya untuk jalan ruas jalan Luhu - Kambelu, tetapi beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan dan secepatnya diselesaikan pada tahun 2020.
"Semua sudah kita koordinasikan denga pihak pemerintah provinsi Maluku, sebab ada beberapa jalan merupakan ruas jalan berstatus provinsi dan sepenuhnya tanggung jawab provinsi. Intinya ada kerja sama yang baik antara Pemerintah daerah dan provinsi Maluku,dan kita sudah usulkan beberapa ruas jalan untuk dialihkan statusnya menjadi jalan nasional," tutup Wattimena. (KT-MFS).
0 komentar:
Post a Comment