• Headline News

    Friday, August 21, 2020

    LPSK Ajak Hening Suara & Aktifitas Selama Dua Menit Untuk Kenang Korban Terorisme


    Jakarta, Kompastimur.com 
    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melakukan Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas selama 2 menit pada 21 Agustus 2020, tepat pada pukul 10.00 wib serentak secara nasional.

    Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, aksi hening ini didedikasikan untuk mengenang saudara-saudari yang telah menjadi korban serangan terorisme di Indonesia dan di belahan dunia lainnya.
    "Mungkin masih banyak dari kita, yang belum mengetahui betapa pentingnya 21 Agustus bagi para korban dan penyintas terorisme. Majelis Umum PBB melalui resolusinya menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia," ujar Hasto, Kamis (20/8-2020).

    Hasto juga mengajak semua masyarakat Indonesia untuk meramaikan dunia maya melalui sosial media masing-masing, dengan unggahan yang bertujuan memberikan penghormatan dan dukungan kepada semua korban peristiwa terorisme.
    Terorisme merupakan musuh peradaban dan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan sebuah negara. Aksi terorisme berpotensi menyasar siapa saja. Siapapun bisa menjadi korban dari perilaku keji tersebut. "Saya, Anda dan kita semua bisa saja jadi korbannya. Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak manusia meregang nyawa, menderita cacat seumur hidupnya, anak kecil menjadi yatim, perempuan menjadi janda, pemuda kehilangan kesempatan kerja dan banyak lagi derita yang mereka alami," imbuh Hasto.
    Untuk itu, lanjut dia, inilah saatnya menunjukan penghormatan kepada mereka yang telah gugur maupun penyintas, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.

    Sekali lagi Hasto mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat Indonesia, mulai dari para pejabat negara, aparatur sipil negara, pengacara, tentara, polisi, guru, mahasiswa, pelajar, pengusaha, ibu rumah tangga, dimanapun berada, baik di kantor, sekolah, kampus, rumah, pasar-pasar, desa dan sudut-sudut kota, untuk serentak melakukan aksi hening pada Hari Jum’at 12 Agustus 2020 pukul 10.00 waktu Indonesia Barat.
    "Mari kita hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada para korban peristiwa terorisme," ajak Hasto.
    Atas semua peristiwa keji terorisme yang pernah terjadi, dan seluruh derita korban yang mengiringinya. Mari sampaikan pada dunia, KITA INDONESIA, KITA TIDAK LUPA !!!. (KT/RLS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: LPSK Ajak Hening Suara & Aktifitas Selama Dua Menit Untuk Kenang Korban Terorisme Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top