Jakarta, Kompastimur.com
Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat
Indonesia, untuk melakukan Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas selama 2
menit pada 21 Agustus 2020, tepat pada pukul 10.00 wib serentak secara
nasional.
Ketua LPSK Hasto
Atmojo mengatakan, aksi hening ini didedikasikan untuk mengenang
saudara-saudari yang telah menjadi korban serangan terorisme di Indonesia dan
di belahan dunia lainnya.
"Mungkin
masih banyak dari kita, yang belum mengetahui betapa pentingnya 21 Agustus bagi
para korban dan penyintas terorisme. Majelis Umum PBB melalui resolusinya
menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional
kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan
penyintas terorisme di seluruh dunia," ujar Hasto, Kamis (20/8-2020).
Hasto juga
mengajak semua masyarakat Indonesia untuk meramaikan dunia maya melalui sosial
media masing-masing, dengan unggahan yang bertujuan memberikan penghormatan dan
dukungan kepada semua korban peristiwa terorisme.
Terorisme
merupakan musuh peradaban dan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan
kedaulatan sebuah negara. Aksi terorisme berpotensi menyasar siapa saja.
Siapapun bisa menjadi korban dari perilaku keji tersebut. "Saya, Anda dan
kita semua bisa saja jadi korbannya. Di Indonesia, aksi terorisme telah
menyebabkan banyak manusia meregang nyawa, menderita cacat seumur hidupnya,
anak kecil menjadi yatim, perempuan menjadi janda, pemuda kehilangan kesempatan
kerja dan banyak lagi derita yang mereka alami," imbuh Hasto.
Untuk itu,
lanjut dia, inilah saatnya menunjukan penghormatan kepada mereka yang telah
gugur maupun penyintas, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.
Sekali lagi
Hasto mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat Indonesia, mulai dari para
pejabat negara, aparatur sipil negara, pengacara, tentara, polisi, guru,
mahasiswa, pelajar, pengusaha, ibu rumah tangga, dimanapun berada, baik di
kantor, sekolah, kampus, rumah, pasar-pasar, desa dan sudut-sudut kota, untuk
serentak melakukan aksi hening pada Hari Jum’at 12 Agustus 2020 pukul 10.00
waktu Indonesia Barat.
"Mari kita
hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada
para korban peristiwa terorisme," ajak Hasto.
Atas semua
peristiwa keji terorisme yang pernah terjadi, dan seluruh derita korban yang
mengiringinya. Mari sampaikan pada dunia, KITA INDONESIA, KITA TIDAK LUPA !!!.
(KT/RLS)
0 komentar:
Post a Comment