Namrole, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Sosialisasi tentang tata cara pencalonan melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik dalam Pilkada Kabupaten Bursel yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Sosialisasi yang menghadirkan Komisioner KPU Provinsi Maluku bagian devisi Teknis, Abdul Khalil Tianotak sebagai pemateri ini berlangsung dihalaman kantor KPU Bursel, Kamis (6/8/20200).
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, Anggota KPU Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin, Pimpinan dan Anggota KPU Bursel, Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri, Sekretaris KPU Bursel Solaiman Loilatu, Para Pimpinan OPD, pimpinan Partai Politik, Unsur TNI Polri, Kesbangpol, OKP/ormas serta insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dalam sambutannya menyampaikan, seharusnya sosilisasi pencalonan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik seperti yang dilaksanakan ini perlu menjadi perhatian semua pihak terlebih khusus pimpinan partai politik dan para bakal calon.
“Sosialisasi pencalonan calon melalui partai politik dan gabungan partai pada Pilkada 9 Desember 2020 ini perlu menjadi perhatian dan membutuhkan perhatian serius dari partai politk dan bakal calon. Yang teristimewa itu kepada pimpinan partai politik yang memiliki kursi di Pileg 2019 kemarin. Sebab mereka harus mengerti benar proses pencalonan tersebut karena pencalonan kali ini sedikit berbeda dengan proses sebelumnya,” ucap Mahulauw.
Mahulauw menuturkan, kondisi pencalonan di Bursel sedikit berbedah dengan 3 kabupaten lain di Maluku yang juga melakukan proses Pilkada, sebab di daerah lain ada bakal calon yang maju melalui jalur independen (Perseorangan), akan tetapi di Kabupaten Bursel tidak ada yang menempu jalur tersebut.
“Dalam Pilkada Bursel kali ini, semua calon dipastikan maju dengan melalui jalur partai politik gabungan sehingga sosialisasi ini dipandang sangat penting untuk disimak oleh pimpinan partai politik, sehingga pada pendaftaran nanti pimpinan partai politik maupun kandidat tidak akan keluar dari jalur aturan yang ada," ujar Mahulauw.
Selain itu, lanjutnya, semua tahapan dan proses sampai pendaftaran calon dari tanggal 4 sampai 6 September nanti perlu memperhatikan protap kesehatan walaupun status Bursel saat ini berada di zona hijau.
“Kami sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan. KPU dengan Parpol harus bersinergi untuk itu kerjasamanya sangat diperlukan dan kita harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid19,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya disini dalam rangka melakukan tugas monitoring kerja penyelenggara di kabupaten Bursel.
“Kehadiran kami sekaligus untuk melakukan tugas monitoring, dimana saat ini tahapan coklit sedang berlangsung dan kami sudah on the spot sampai ke desa Oki bahkan kami sudah ketemu dengan masyarakat dan PPS serta PPPD saat mereka menjalankan tugas,” ucap Kubangun.
Dikesempatan ini, Kubangun lebih menekankan soal keselamatan para penyelenggara dalam melaksanakan tugas disetiap tahapan sampai pada proses pemilihan nanti.
Selain para penyelenggara, peserta pemilu, pengawas dan masyarakat Bursel juga perlu memperhatikan dan menerapkan protap kesehatan Covid19 dalam setiap tahapan Pilkada yang sementara berjalan.
“Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, prinsip utamanya itu keselamatan penyelenggaranya, keselamatan peserta Pilkada dalam hal ini partai politik maupun gabungan partai politik serta para calon dan masyarakat,” paparnya.
Selain menekankan agar penyelenggara memperhatikan protap kesehatan Covid19, Kubangun juga memuji proses Pilkada di Bursel dimana perserta kontestasinya terbuka dan memukinkan diikuti oleh banyak peserta.
Bahkan ia mengingatkan agar dalam proses pendaftaran calon nanti KPU Bursel dapat mengarahkan para kontestasi untuk tetap menjalankan protap kesehatan Covid19.
“Tanggal 4, 5 dan 6 September itu akan ada proses pendaftaran calon. Jadi kita akan memastikan semua berjalan sesuai dengan protap kesehatan yang berlaku. Misalnya ada arak-arakan saat proses pendaftaran, maka semuanya di atur dengan baik, berapa banyak yang antar, berapa banyak yang diruangan dan sebagainya,” ucapnya.
Dengan melihat kinerja KPU Bursel yang begitu baik dan tingkat sosialisasi yang tinggi, Kubangun memuji kerja KPU dan yakin sungguh Pilkada di Bursel akan berjalan sukses.
“Kami mendukung proses ini, dan yang terpenting itu adalah sosialisai untuk setiap tahapannya. Dan kami dari provinsi melihat dan memuji kinerja dari KPU Bursel. Saya yakin sungguh pemilihan di Kabupaten Bursel akan berjalan dengan sehat, dengan sukses, dan aman,” pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment