Namrole, Kompastimur.com
Musyawarah
Daerah (Musda) ke IV DPD Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terhenti
ditengah jalan, pasalnya terjadi keributan saat Musda itu sedang berlangsung di
Aula Penginapan Sartika Namrole, Rabu (19/08) tengah malam.
Kericuhan
dipicuh terjadi akibat klaim mengklaim soal mandat yang sah untuk memilih Ketua
DPD Partai Golkar kabupaten Bursel periode 2020-2025 oleh kubuh para Calon
Ketua yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi merebut kursi orang nomor satu
di Partai Golkar Kabupaten Bursel tersebut.
Pantauan media
ini, sebelumnya, musyawarah ini berjalan sangat alot karena yang bertarung
untuk memperebutkan kursi ketua yakni, Zainudin Booy (Ketua DPD II Partai
Golkar Bursel), Jamatiya Booy (Wakil Ketua DPRD Bursel) dan Asriyadi Tomia
(Anggota DPRD Kabupaten Bursel).
Dalam Musda itu,
yang memiliki hak suara sebanyak 12 suara yang terdiri dari 6 suara mewakili 6
PAC di 6 kecamatan, 1 suara dari organisasi sayap, 1 suara dari Organisasi
Pendiri, 1 dari Organisasi Didirikan, 1 dari pengurus DPD II serta 1 suara dari
Dewan Pembina Partai.
Musda itu turut
dihadiri oleh Pengurus DPD I Partai Golkar di bawa pimpinan Wakil Ketua Bidang
Organisasi dan Keanggotaan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK
Mahedar dan sejumlah fungsionaris DPD I lainnya ini sempat di skorsing beberapa
kali kemudian dilanjutkan hingga terjadi kericuhan saat salah satu peserta dari
Kecamatan Nomrole, Mustaqin Mahulauw tidak terima dirinya dibatasi untuk
berbicara dan membanting kursi yang ada di ruangan musyawarah.
Akibat kejadian
itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK Mahedar langsung
mengskorsing sidang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Muhedar kepada
wartawan mengatakan, Musda tersebut diskors karena dari awal pihaknya
berkeinginan agar Musda tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
“Kenapa saya
pindahkan Musda ini ke Ambon karena Saya sebagai pimpinan sidang dan penanggung
jawab butuh kenyamanan dalam memimpin sidang, kejadian sekecil apapun saya juga
punya sikap. DPD II sebagai pelaksana, dan saya sebagai DPD I penanggung jawab
Musda,” tegas Muhedar.
Ketua AMPI
Maluku ini menjelaskan, dalam klausal juklak 202 DPP Partai Golkar juga
dijelaskan apabila dalam Musda ini tidak berjalan dengan nyaman, pimpinan
sidang berhak mengskorsing, memutuskan dan memindahkan arena Musda.
Sehingga,
lanjutnya, kebijakan sebagai Pengurus DPD I yang mana bertanggung jawab dalam
Musda tersebut harus dibijaki sesuai aturan partai yang berlaku.
“Terkait
dinamika yang terjadi, biasalah dalam dinamika berpolitik, seperti perdebatan
yang terjadi sehingga ada keputusan yang saya ambil sebagai penanggung jawab
Musda di kabupaten untuk menskorskan sampai dengan batas waktu yang tidak
ditentukan,” paparnya.
Dengan
kapasitasnya sebagai Wakil ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Maluku,
ia mendapat mandat untuk melaksanakan Musda di 11 kabupaten di provinsi Maluku.
“Keputusanan
saya, saya kira teman-teman DPD II juga akan menghargai dan kita sesama Partai
Golkar saling mengertilah seperti apa dan bagaimana kondisi ini,” ucapnya.
Disinggung
terkait apakah penundaan Musda ke IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel ini
m akan berpengaruh kepada rekomendasi Partai Golkar dalam mencalonkan Bupati
dan Wakil Bupati dalam Pilkada Bursel tahun ini, Mahedar langsung menepis dan
menegaskan bahwa tidak ada pengaruh, dan jika nanti rekomendasi dikeluarkan
oleh DPP Partai Golkar, maka wajib hukumnya semua kader mengamankan rekomendasi
tersebut, sebab jika tidak, akan ada sanksi partai bagi setiap kader yang
membangkang.
“Tidak, yang
pasti DPP merekomendasikan siapapun kader Partai Golkar maju sebagai Calon
Bupati dan Wakil Bupati saya sebagai Ketua Organisasi menyampaikan kepada semua
kader Golkar di Bursel, siapa yang lari dari keputusan DPP, saya pecat. Pecat
di tempat,” tegasnya.
Bahkan Mahedar
menekankan bahwa untuk kali ini, bagi kader yang mbalelo akan dipecat dan tidak
akan dimaafkan karena telah melanggar keputusan Partai Golkar.
“Golkar saat ini
menyiapkan diri untuk menang di Pileg, menang di Pilpres untuk menyiapkan Ketua
Umum Calon Presiden. Jadi tidak ada satu pun Partai Golkar di Kabupaten Bursel
atau di kabupaten manapun yang melaksanakan Pilkada, apabila Rekomendasi DPP
turun dan melakukan perlawanan, saya akan pecat dan tidak akan dikembalikan
lagi di Partai Golkar,” ujarnya.
Lanjut Mahedar,
selama dirinya berada di jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan
DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku tidak ada istilah dikembalikan lagi kader
yang sudah dipecat dari Partai Golkar.
“Tidak ada
istilah dikembalikan haknya, biar ada efek jerah karena di Golkar ini satu
dipecat sepuluh ingin masuk, sepuluh dipecat seribu ingin masuk karena Partai
Golkar bukan Partai kecil,” pungkasnya.
Sekedar
diketahui, Musda ke IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel ini berlangsung
hingga pukul 00.00 WIT dan dikawal ketat oleh sejumlah Polisi yang berjaga-jaga
di lokasi Musda. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment