Maluku,
Kompastimur.com
Dewan Pimpinan
Pusat Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) di bawa pimpinan
Stepanus Termas,S.Sos mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorogo
Zega yang baru untuk segera menyelesaikan kasus korupsi BUMD PT KALWEDO (KMP.
MARSELA).
Hal tersebut,
menurut Termas, adalah tantangan awal bagi Rorogo yang baru saja diangkat
sebagai Kajati Maluku.
"Sudah dua
kali Kajati ganti tapi kasus dugaan korupsi Marsela belum juga terungkap. Kami
berharap Kajati yang baru tidak ikut-ikutan masuk angin," kata Termas.
Dengan
menuntaskan kasus korupsi KMP Marsela, Termas mengatakan hal tersebut dapat
mengembalikan kepercayaan terhadap korps Adhyaksa.
"Kasus
dugaan korupsi KMP Marsela sudah lama dilaporkan ke Kejati, namun sampai saat
ini penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada satu orang
pun yang ditetapkan tersangka," ujar Termas.
Padahal 24
Februari 2020 kasus tersebut sudah masuk dalam Tahap Penyidikan maka ini
tandanya sudah memunuih Alat Bukti yang kuat untuk mentersangkakan Benyamin
Thomas Noach (BTN),Bupati MBD saat ini karena waktu itu Beliau adalah Direktur
PT. KALWEDO (2012-2014).
Beliau sangat
bertanggung jawab atas Dana Pernyataan Modal 10 Miliar dan juga Supsidi
Pemerintah Pusat 6 miliar pertahun dari 2012-2018 karena beliau juga diduga
turut mengatur PLT Direktur waktu itu (2015-2016) dan bertanggung jawab atas
kebangkrutan BUMD PT. KALWEDO.
Lanjutnya, saat Ini
belum ada tahap penetapan oleh KPUD MBD maka sudah sewajarnya Kejaksaan Tinggi
Maluku harus menetapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus ini sebagai
terangka, supaya bulik khususnya masyarakat MBD tau bawah Benyamin Thomas Noach,ST
itu bersalah ataukah tidak dan Kejaksaan Tinggi Maluku jangan tinggal diam
begitu saja.
“Kami berharap
adanya penegakan hukum di Maluku, jangan hukum ini Tajam ke Bawah Tumpul ke
atas, apa jadinya kalau orang yang di sebut-sebut terlibat dalam kasus ini ikut
maju sebagai calon bupati MBD dan pada akhirnya terpilih dan kasusnya terbukti merugikan
kami masyarakat MBD, jadi tolonglah berfikir yang waras, penetapan Calon Bupati
MBD masih jauh di bulan September, untuk itu masi ada waktu untuk tuntaskan
kasus di maksud,” ucapnya.
Pihaknya menduga
nyanyian Kim Marcus itu benar bawah ada terjadinya suap menyuap dalam
penenganan kasus di maksud.
“Dugaan kami
jangan-jangan ini adalah kepentingan besar untuk mengamankan Kepentingan Blok
Masela,” paparnya.
Sebagai pihak
yang melaporkan kasus korupsi KMP Marsela ke Kejati, Termas berharap Rorogo
menunjukkan taringnya serta menyiapkan strategi khusus untuk membongkar dan
mengungkap nama-nama yang terlibat dalam kasus jumbo tersebut.
"Jangan
jadi pecundang. Panggil Bupati MBD (BTN) untuk dimintai keterangan karena dia
adalah salah satu terlapor. Jangan dibilang sudah memeriksa banyak saksi tapi
sama sekali tidak memeriksa bupati," kata Termas menyinggung kinerja
Kajati Maluku sebelum-sebelumnya. (KT/Rls/NT)
0 komentar:
Post a Comment