Ambon, Kompastimur.com
Anggota DPRD
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Asriadi Tomia terpilih sebagai Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten Bursel periode 2020-2025 dalam Musda IV lanjutan DPD II Partai
Golkar Kabupaten Bursel yang diselenggarakan di Sekretariat DPD I Partai Golkar
Maluku di Ambon, Senin (24/08).
Dalam
pelaksanaan Musda yang dipimpin oleh Yusri AK Mahedar sebagai Ketua Pimpinan
Sidang Musda dan didampingi oleh Nasir Huath dan William Lesnussa sebagai Anggota
itu, Tomia terpilih secara aklamasi setelah mendapatkan dukungan dari pemilik
hak suara yang menghadiri Musda tersebut.
Mereka yang
memberikan suara bulat kepada Tomia terdiri dari Pengurus DPD I Partai Golkar
Maluku, Pengurus AMPI, Pengurus Kosgoro, Pengurus SOKSI, Pengurus AMPG,
Pengurus Partai Golkar Kecamatan Namrole, Pengurus Partai Golkar Kecamatan
Leksula dan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Fena Fafan.
Sementara itu,
dalam Musda lanjutan setelah sempat terjadi kericuhan dalam Musda sebelumnya di
Namrole, Kabupaten Bursel, kali ini tidak dihadiri oleh 2 Calon Ketua DPD
Partai Golkar Kabupaten Bursel lainnya, yakni Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten
Bursel Zainudin Booy yang juga Bakal Calon Wakil Bupati Bursel dan Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Bursel Jamatia Booy yang juga Sekretaris Pimpinan Sidang Musda
tersebut.
Namun, Musda itu
tetap memutuskan Tomia sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel
terpilih untuk periode 2020-2025 mendatang.
Tomia kepada Kompastimur.com
melalui pesan WhatsApp, Senin (24/08) usai terpilih mengaku akan segera memulai
tugasnya sebagai Ketua DPD II dengan membangun konsolidasi di internal Partai
Golkar Kabupaten Bursel.
"Tentunya
kami akan membangun konsolidasi internal dari DPD hingga ke desa-desa kedepan
demi kejayaan dan kekompokan dalam Partai Golkar di Bursel," katanya.
Sedangkan untuk
struktur kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel periode 2020-2025,
lanjut Tomia akan mengakomodir semua pihak.
"Kedepan
kami akan akomodir semua pihak yang ada dalam Partai demi menjaga kejayaan
partai kedepan," tuturnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment