Namrole, Kompastimur.com
Guna menjaga
kesehatan dan keselamatan penyelenggara pengawasan Pilkada di Kabupaten Bursel,
Bawaslu Kabupaten setempat melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk
meminta beckingan kesehatan bagi para penyelenggara pengawasan yang ada di
kabupaten Bursel.
Penandatangan MoU
ini dilaksanakan di Aula Rapat kantor Bawaslu Bursel, Senin (10/8/2020) dan disaksikan
oleh, Pimpinan dan Anggota Bawaslu, Asisten I Pemda Bursel, Alfario Soumokil,
Anggota KPU Devisi Hukum, James Tasane, insan pers serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu,
Umar Alkatiri dikesempatan itu menyampaikan, proses penandatangan kerjasama antara
Bawaslu Kabupaten Bursel dengan Dinkes Kabupaten Bursel merupakan kelanjutan
dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI dengan Kementerian terkiat
proses penyelenggaran Pilkada serentak di tahun 2020.
“Jadi ini
merupakan instruksi langsung dimana sebelumnya Bawaslu RI telah lebih dahulu
melakukan MoU dengan Kementrian dan selanjutnya diturunkan melalui surat
perintah dari provinsi untuk kabupaten yang melakukan Pilkada supaya dapat
koordinasi dengan Dinkes di Kabupaten agar MoU ini dapat terlaksana dalam
rangka memberi dukungan penuh bagi jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten
sampai desa dan dusun,” ujar Alkatiri.
Alkatiri
menyampaikan, pihaknya berharap agar kepala Dinkes Kabupaten Bursel, Ibrahim
Banda dapat meneruskan kesepakatan bersama itu ke jajaranya yang paling bawa
agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap,
pak Kadis Kesehatan dapat menyampaikan penandatangan kerja sama ini ke dinas
kesehatan di tingkat kecamatan, desa dan seluruh jajaran bapak,” ujar Alkatiri.
Sementara itu,
Asisten I Bidang Pemerintahan, Alfario Soumokil yang hadir mewakili Bupati
Bursel menyampaikan, bahwa Pemda Bursel mendukung penuh semua prgram kerja yang
dilaksanakan Bawaslu sebagaimana di atur dalam undang-undang yang berlaku.
“Pada prinsipnya
pemerintah daerah siap mendukung setiap langkah-langkah yang diambil Bawaslu dalam
menjalankan pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2020 ini. Begitu juga dengan
Dinas Kesehatan,” ucap Soumokil.
Ia berharap,
semua proses pentahapan Pilkada di Bursel dapat berjalan dengan menerapkan
Standar Protokol kesehatan Covid-19.
“Kami berharap
semua tahapan yang dilakukan bawaslu dapat berjalan dengan baik dan sesuai
dengan protap kesehatan. Harapan kami penerapan protap kesehatan dalam setiap
tahapan dapat dilaksanakan sehingga hasil yang diperoleh dapat sesuai dengan
apa yang kita sama-sama harapkan,” ucapnya.
Dikesempatan yang
sama, Kadis Kesehatan Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda menuturkan tujuan utama Dinkes
adalah memutus mata rantai penyebaran Covid19.
“Pada prinsipnya,
tujuan Dinkes itu memutus mata rantai Covid19 dari kontak-kontak erat dengan
masyarakat dan kami mendukung penuh proses hari ini,” ucap Banda.
Untuk itu,
lanjutnya, para penyelenggara dan pengawas Pilkada perlu mendapat perhatian
serius agar para penyelenggara dan pengawas tidak menjadi bagain dari
penyebaran virus mematikan tersebut.
“Kita cermati
secara serius jangan sampai mereka sebagai agen, sehingga kita bersihkan dan
protect mereka terlebih dahulu atau jangan sampai mereka sebagai korban, maka dari
itu kami akan membeckup petugas-petugas mereka sampai di desa-desa,” tambah
Banda.
Ia berharap,
Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas di setiap tahapan Pilkada dapat
mensosialisasikan tentang kebiasan hidup baru dan menjalankan protab kesehatan ditengah-tengah
masyarakat Bursel.
“Kita tingkatkan
adapatasi kebiasan hidup baru seperti memakai masker jika keluar rumah dan saya
harapkan Bawaslu juga dalam melaksanakan tugas dapat mensosialisasikan
kebiasan-kebiasan hidup baru bagi masyarakat agar semua yang terlibat dapat
disiplin menerapkan hidup baru atau New Normal,” pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment