Selayar, Kompastimur.com
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di enam desa di wilayah pemerintahan Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, terus berpacu dengan waktu merampungkan proses singkronisasi formulir A1-KWK, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), data pemilih baru hasil pencocokan dan penelitian data pemilih, sebagaimana terlampir pada daftar pemilih sementara (DPS) yang menjadi pegangan dalam proses coklit pilkada.
Diback up panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), PPDP Kecamatan Pasimasunggu Timur, dijadwalkan akan segera merampungkan hasil singkronisasi hasil coklit yang tinggal tersisa tinggal lima belas persen.
"Teman-teman PPDP dibantu jajaran PPK dan PPS, tengah berpacu melakukan proses perampungan data pemilih yang tinggal tersisa lima belas persen lagi", urai Ketua PPK Kecamatan Pasimasunggu Timur, Amin kepada wartawan, hari, Selasa, (28/07) malam via sambungan telefon. (KT-AFDG)
0 komentar:
Post a Comment