Namrole, Kompastimur.com
Asisten I Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Alfario Soumokil mengaku baru mengetahui adanya informasi terkait dugaan ijazah palsu milik Kepala Desa (Kades) Waemala, Kecamatan Leksula, Paridu Flores.
"Siang bu, beta baru dengar dari bu," kata Soumokil.
Ia mengaku belum ada laporan ke Pemda terkait info itu.
"Belum ada laporan resmi ke Pemda," ucapnya.
Menurut Soumokil, jika ada laporan resmi disertai bukti, maka laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Kalau sudah ada laporan dengan bukti-bukti baru ditindaklanjuti," kata Soumokil.
Sebagaimana diketahui, menguaknya dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Paridu Flores yang dibeberkan sejumlah warga Desa Waemala ternyata membuat pihak Kades Waemala kebakaran jenggot.
Pasalnya, Kades yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut, Kamis (02/07) sore melalui pesan WhataApp tak membalas untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait adanya informasi tersebut. Kendati Kades telah membaca pesan yang dikirimkan kepadanya.
Bahkan, ketika dihubungi melalui telepon seluler beberapa kali pun, Kades tidak merespon sama sekali.
Namun, beberapa jam kemudian, kerabat Kades yang diketahui bernama Munarsi Marua alias Aci kemudian menghubungi wartawan.
Pria yang sehari-hari diketahui sebagai Tenaga Honorer pada Bagian Aset Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bursel, setelah sebelumnya sempat menjadi operator Bendahara pada Dinas Pendapatan Kabupaten Bursel itu malah memprotes wartawan yang mengkonfirmasi dugaan ijazah palsu tersebut kepada Kades.
Aci kemudian melontarkan pertanyaan kepada wartawan soal maksud apa wartawan meminta ijazah SD sampai SMA milik Kades. Padahal, wartawan tidak pernah minta ijazah, melainkan mengkonfirmasi Kades soal dugaan 2 ijazah palsu milik Kades.
"Maksudnya Bu mau minta Kepala Desa pung nomor, eh ijazah," tanya Aci.
Karena awalnya tidak menjelaskan identitasnya, wartawan menanyakan identitasnya, namun ia tak menjelaskan identitasnya. Ia malah kembali menanyakan soal maksud wartawan meminta ijazah Kades.
"Seng, Beta mau tanya Bu minta Kepala Desa pung ijazah itu for apa," ucapnya.
Namun wartawan tetap meminta nama penelpon, tapi lagi-lagi pria ini tetap ngotot dengan pertanyaan serupa.
"Bu tadikan SMS Bapak Desa kata mau minta Bapak Desa pung ijazah, barang Bu ambil for apa," ucapnya lagi.
Padahal wartawan tidak pernah meminta ijazah Paridu, tapi mengkonfirmasi Paridu soal adanya informasi soal dugaan ijazah palsu milik Paridu.
Tapi, lagi-lagi pria ini ngotot bahwa wartawan minta ijazah.
"Lah ini SMS ini, Bu punya kapasitas apa untuk minta Bapak Desa pung ijazah," papar pria tersebut.
Ketika wartawan menanyakan lagi soal identitas pria ini, ia mengaku sebagai kerabat dekat Paridu.
"Katong ini Bapak Desa pung Ade," katanya.
Saat ditanyai nama, ia mengaku bernama Munarsi alias Aci.
"Beta Aci, Munarsi, barang kenapa," ucapnya.
Setelah wartawan menjelaskan bahwa wartawan mengkonfirmasi Paridu agar berita yang disajikan berimbang atau tidak sepihak, pria tersebut malah mengungkapkan hal berbeda dari apa yang ia sampaikan sebelumnya.
"Maksudnya begini, konfirmasi yang bersangkutan, bos konfirmasi terkait penanyaan, bukan permintaan data. Kan bos minta," ucapnya.
Tambahnya, bos kan bilang Kepala Desa bisa minta ijazah SD sampai SMA.
Padahal, wartawan tidak pernah meminta ijazah Paridu.
Aci lagi-lagi mempertanyakan maksud apa, wartawan mempertanyakan ijazah Paridu, sebab sebagai kerabat ia merasa tersinggung.
"Karena itu menyangkut Beta pung sudara Bu, Beta jua rasa tersinggung dengan Bu punya tingkah laku," paparnya.
Ia bahkan menuding wartawan telah mengintimidasi Paridu.
"Bu beberapa kali seakan-akan intimidasi," kata pria tersebut. Padahal, tudingan itu tidak pernah dilakukan. Sebab, wartawan hanya mengkonfirmasi Paridu semata soal informasi yang disampaikan oleh sejumlah warga Waemala.
Sebelumnya, ijazah Sekolah Menengah Umum Pertama (SMP) dan Ijazah Paket C milik Kepala Desa (Kades) Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Paridu Flores diduga palsu.
"Dua ijazah Kades Waemala, Paridu Flores diduga palsu. Kedua ijazah itu ialah ijazah SMP dan Paket C," kata sejumlah warga Desa Waemala yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Namrole, Kamis (02/07).
Mereka menceritakan, ketika Paridu berpindah domisili dari Desa Nalbessy ke Desa Waemala, ia belum lulus SMP alias putus sekolah. Bahkan, ketika menetap di Desa Waemala, Paridu juga tak pernah melanjutkan pendidikannya.
"Tapi anehnya Paridu kemudian punya ijazah SMP. Hal yang mengganjal pada ijazahnya ialah Paridu yang diketahui lahir tanggal 5 Agustus 1975 baru dinyatakan tamat belajar SMP tanggal 13 Pebruari 1993 dan ijazanya tertanggal 6 Mei 1993 vide Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 384/C/Kep/I/1992 tanggal 24 Agustus 1992," kata mereka.
Lanjut mereka, untuk membuktikan hal itu, polisi bisa saja memeriksa para Siswa SMP Leksula yang seangkatan dengan Paridu di Desa Leksula dan Nalbessy maupun orang tua angkat (Bapa Piara) Paridu di Desa Waemala.
Selain itu, ijazah Paket C yang digunakan oleh Paridu saat mencalonkan diri sebagai Kades tahun 2013 bersama Calon Kades lainnya yakni Samsul Marua dan La Ayo Tuara yang dimenangkan oleh Samsul Maria pun diduga palsu.
Sebab, lanjut mereka, Paridu tidak pernah mengikuti berbagai tahapan untuk mendapatkan ijazah Paket C tersebut. Tapi anehnya, ijazah Paket C keluaran 13 Agustus 2007 bisa dikantongi oleh Paridu.
"Lebih anehnya lagi, kalau sudah punya ijazah Paket C asli, mengapa Paridu mau ikut ujian Paket C tahun ajaran 2017/2018 lagi. Walaupun kemudian dibatalkan," terang mereka.
Tak hanya itu, kata mereka, ketika gagal mengikuti Ujian Paket C di tahun ajaran 2017/2018, Paridu lagi-lagi mendaftarkan diri untuk ikut Ujian Paket C tahun ajaran 2019/2020 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Batu Kadera, Desa Waehaka, Kecamatan Leksula milik Abd Rahman Boeing.
"Tapi karena Kades ini sesumbar bahwa ijazah Paket C lewat Ujian yang difasilitasi oleh PKBM milik Abd Rahman Boeing itu palsu, akhirnya Abd Rahman Boeing kemudian menghapus nama Paridu sehingga Paridu gagal lagi iku Ujian Paket C," terang mereka.
Hal lain yang turut mengganjal ialah, jika Paridu telah memiliki ijazah Paket C asli, mengapa Paridu mendaftarkan diri sebagai Calon Kades dan dilantik sebagai Kades Waemala tanggal 27 Februari 2019 lalu dengan menggunakan ijazah SMP.
"Inikan cukup mengganjal. Mengapa Paridu tidak Calon Kades dengan ijazah Paket C jika itu asli, tapi malah pakai ijazah SMP yang kami duga juga palsu. Dimana, saat itu Paridu berkompetisi dengan 2 Calon lain, yakni Abas Buton dan Arwin Suhada. Saat itu Paridu yang terpilih dan dilantik oleh Bupati bersama 8 Kades lainnya di Kecamatan Leksula," papar mereka.
Sementara itu, Kades Waemala Paridu Flores yang dikonfirmasi melalui pesan WhataApp hanya membaca pesan yang dikirimkan kepadanya, namun tidak membalas. Ketika dihubungi melalui telepon seluler beberapa kali pun tak diresponi oleh Paridu. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment