Piru, Kompastimur.com
Pelaksaan Hari Bhakti Adyaksa Ke 60 tahun, merupakan hari Bhakti Kejaksaan Republik Indonesia yang diusung dengan tema" TERUS BERGERAK DAN BERKARYA".
Sebagai bentuk semangat kejaksaan negeri Seram Bagian Barat dalam mewujudkan penegakan hukum, maka pihak kejaksaan mengawal semua instrumen pembangunan infrastruktur yang dikerjakan disetiap OPD lingkup pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Sugi Carvallo kepada Kompastimur.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, Kejaksaan Negeri terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap infrastruktur yang dilaksanakan oleh masing - masing dinas, serta penanganan dan menjaga APBD dari kebocoran sesuai dengan MOU yang sudah ditandatangani antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beberapa waktu lalu.
"MOU dengan Pemda SBB sudah dilakukan dan kita sudah lakukan pendampingan dan evaluasi bersama dengan Bappeda terkait dengan beberapa program - program pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur nantinya," ungkap Sugi.
Kata Sugi, ada dua dinas akan kita lakukan pendampingan terhadap proyek - proyek yang sudah dikerjakan maupun belum dikerjakan oleh dinas - dinas terkait.
Untuk pengawalan dan pendampingan yang saat ini pihaknya memfokuskan pada dinas Perhubungan dan dinas Kesehatan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat.
Untuk dinas Kesehatan pendampingan yang dilakukan untuk pengadaan APD, alat kesehatan, pembangunan puskesmas, dua puskesmas moderen, serta rumah dinas dan tahun ini akan dilaksanakan pekerjaannya. Sedangkan untuk dinas Perhubungan sendiri yakni pengadaan kapal.
"Pembangunan gedung puskesmas yang akan dibangun nanti harus berkualitas dan bermutu dan kita akan terus lalukan pendampingan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang terindikasi adanya korupsi," kata Sugi.
Lanjutnya, kata Sugi untuk dinas Perhubungan, pendampingan sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri terkait dengan pengadaan kapal.
Menurut dia, pihaknya sudah mengecek pekerjaan kapal yang dikerjakan di jakarta, dengan itu ia menghimbau agar dikerjakan sesuai dengan kontrak dan tepat waktu dan bermutu sehingga transportasi tersebut dapat digunakan oleh pemda SBB khususnya melayani masyarakat kepulauan dengan baik.
Terkait pendampingan di dinas perhubungan soal proyek kapal tahun ini secepatnya diselesaikan, dan kejaksaan mengharapkan kepada pelaksana untuk menyelesaikan tepat waktu, jika tepat waktu maka kejaksaan akan memutuskan kontraknya dan tidak dibayar agar tidak ada prosedur hukum yang membelit nanti.
"Mestinya kita dorong bersama sehingga manfaat dari pendampingan yang di lakukan kejaksaan ini untuk menekan terjadinya upaya - upaya untuk melakukan korupsi. Agar tahun depan kita jalankan program - program pembangunan yang ada di kabupaten ini dengan baik tanpa ada korupsi," tutupnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment