Ambon, Kompastimur.com
Salah satu pasien yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Ambon meninggal dunia. Pasien melalui hasil rapid test menunjukkan Reaktif dan hasil swaab menunjukkan terkonfirmasi COVID-19.
Wartawan media ini melaporkan, pasien yang meninggal ini diketahui berinisial JH (78) warga asal Negeri Tawiri Dusun Riang,002/07, Kec. Teluk Ambon merupakan seorang nelayan.
JH meninggal dunia, Jumat (17/7/20) pukul 23.15 WIT di Rumah Sakit dr. Haulussy Ambon setelah kurang lebih 1 bulan 2 hari dirawat.
Menurut informasi yang di terima media ini, pada tanggal (15/7/20) pukul 11.00 WIT pasien tersebut masuk instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Haulussy ambon untuk mendapatkan perawatan medis akibat penyakit Hepatitis,dan dilakukan perawatan inap di ruangan ICU RSUD dr Haulussy kudamati Ambon.
Usai dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Reaktif, sehingga pasien tersebut diantar dari ruang ICU menuju Ruang Isolasi Pasien COVID-19 untuk penanganan medis sesuai protokol penanganan virus covid 19.
Disamping itu, pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD dr Haulussy ambon selama kurang lebih 1 bulan 2 hari di RSUD Haulussy dan telah dinyatakan positif covid 19 melalui hasil Swaab dari BTKLP-PP Kopertis Ambon.
Pada hari Jumat (17/7) pukul 23.15 WIT pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr Haulussy kudamati ambon, kemudian dilakukan pemulasaran untuk pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) penanganan jenazah Covid 19.
Kemdian, pada hari Sabtu (18/7/20) pukul 02.50 WIT dini hari, Jenazah diantar menggunakan mobil ambulance milik RSUD dr Haulussy kudamati Ambon dan dikawal oleh personil dari polsek Nusaniwe menuju tempat pemakaman khusus (TPK) covid 19 di desa Hunuth kecamatan baguala Kota Ambon untuk dimakamkan. Seluruh proses pemakaman di TPK desa Hunuth selesai dalam keadaan aman dan lancar pukul 07.00 WIT.
Sebagaimana diketahui, pasien memiliki penyakit bawaan yang diderita sudah lama yaitu keluhan Hepatitis namun selama ini dilakukan perawatan dirumah pasien tersebut.
Dengan bukti pemeriksaan swaab yang diberikan oleh Tim kesehatan penanganan virus covid 19 RSUD dr Haulussy kudamati ambon sehingga Pihak keluarga bersedia untuk lakukan pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) covid 19 oleh protokol tim gugus tugas covid 19 Provinsi Maluku. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment