Namrole, Kompastimur.com
KPU Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) hari ini, Sabtu (18/7/2020) menggelar kegiatan Pencocokan
dan Penelitian (Coklit) serentak data Pemilih untuk setiap warga Bursel yang
akan mengikuti Pilkada pada 9 Desember tahun 2020 nanti.
Coklit serentak
ini diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh, Pimpinan dan Anggota KPU
Bursel, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bursel, Panwaslu Kecamatan Namrole,
serta PPK, PPS, PPDP dan PKD yang ada dilingkup Kecamatan Namrole.
Usai apel
bersama, gerakan Coklit serentak ini kemudian dilanjutkan dengan pawai keliling
kota Namrole untuk menginformasikan bahwa KPU Bursel saat ini telah melakukan
Coklit serentak dan masyarakat Bursel harus meresponnya dengan menyediakan
dokumen kependuduk seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Proses pencoklitan
ini diawali dengan menyambangi sejumlah tokoh kemudian dilanjutkan ke
masyarakat yang ada di kabupaten Bursel. Salah satu pejabat daerah yang
melakukan pencoklitan pertama adalah Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa.
Ketua KPU
Bursel, Syarif Mahulauw di kesempatan itu menghimbau kepada bawahannya agar
dalam melakukan pencoklitan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan
teliti dan penuh tanggung jawab.
Coklit, lanjutnya
sesuai tahapan telah dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, namun ada
instruksi langsung dari KPU RI supaya ada gerakan Coklit serentak pada tanggal
18 Juli ini bersamaan dengan daerah-daerah lain yang melakukan Pilkada.
“Hari ini kita
lakukan kegiatan Coklit serentak, dan ini merupakan salah satu dari tahapan
Pilkada. Jadi PPDP akan melakukan pencoklitan selama 30 hari terhitung dari
tanggal 15 Juli kemarin. Jadi nanti kita datangi tokoh-tokoh dengan karakternya
masing-masing yang ada didesa-desa masing selanjutnya kita ke masyarakat Dor to
Dor,” ucap Mahulauw.
Mahulauw
menghimbau kepada masyarakat Bursel untuk menyiapkan semua dokumen
kependudukannya, sehingga KPU dan jajaranya saat datang untuk melakukan Coklit dapat
langsung melakukan menyesuaikan data form A-KWK dengan Dokumen kependudukan.
“Jadi secara
serentak hari ini kita akan ke rumah-rumah masyarakat sehingga akan menjadi
buah bibir, menjadi cerita bukan saja di masyarakat Namrole, tetapi gerakan kita ini bisa tersebar sampai ke
Waetawa, Ambalau dan Waehotong bahwa saat ini KPU sementara melakukan
pencoklitan,” tambahnya.
Ia berharap,
selama 30 hari ini masyarakat Bursel dapat merespon tahapan pencoklitan, sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa berlanjut ke tahapan-tahapan
selanjutnya.
“Masyarakat
diminta untuk mengapresiasi kegiatan ini sehingga semua dapat terlaksana dengan
baik dan kita bisa melakukan tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan Daftar Pemilih
Sementara dan Daftar Pemilih Tetap,” pungkasnya.
“Kegiatan hari
ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa KPU Bursel bersama
jajarannya, baik itu PPK, PPS dan PPDP siap untuk melakukan pencoklitan. Dan semoga
aktifitas dan kerja kita hari ini dan selanjutnya direstui oleh Tuhan Yang Maha
Esa serta para leluhur,” tutupnya.
Sementara itu,
Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri dikesempatan yang sama mengatakan
bahwa, selama proses pencoklitan, PPDP akan dikawal oleh PKD.
“PKD kami akan
mengawal jalannya Coklit ini, dan kami juga minta ada kerjasama yang baik
dengan jajaran kami agar kita sama-sama dapat menjalankan tahapan ini dengan
baik,” kata Alkatiri.
Disamping itu,
Alkatiri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU yang akan melakukan
pencoklitan untuk tidak lupa menggunakan Alat Pelengkap Diri (APD) dan
menerapkan protab kesehatan sebagaimana yang telah di atur dalam PKPU Nomor 6 Tahun
2020 tentang penerapan Standar Kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak.
“Adik-adik yang
akan melakukan pencoklitan, kami ingatkan agar dapat melakukan pencoklitan
sesuai dengan tata cara yang diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan
sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 maka bagi semua
yang melakukan pencoklitan wajib untuk menggunakan APD dan menjalankan protokol
kesehatan. Jangan lupa, menerapkan protab kesehatan ini juga perintah negara,”
paparnya.
Oleh karena itu,
didalam menjalankan tugas, dirinya berharap agar selalu ada koordinasi yang
baik antara KPU dengan jajarannya.
“Untuk formulir
A-KWK, kami berharap, Adik-adik PPDP dapat selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan
teman-teman PKD yang ada dilapangan, karena teman PKD dalam menjalankan tugas
pengawasan pencoklitan selalu punya peran, misalnya jika terjadi masalah, maka
PKD berkewajiban untuk memberikan saran untuk perbaikan,” pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment