Ambon,
Kompastimur.com
Pemerintah Kota
Ambon meminta masyarakat Kota Ambon korban gempa bumi tahun 2019 silam untuk
sedikit bersabar terkait pencairan dana bantuan kepada masyarakat korban
terdampak.
Sebab, Pemerintah
Kota (Pemkot) Ambon sendiri, masih mencari waktu yang tepat untuk proses
pencairan itu.
Richard
Louhenapessy, walikota Ambon kepada wartawan (17/7/2020) menuturkn, saat ini
Kota Ambon dan dunia sedang berada dalam pandemi COVID-19, dimana masyarakat sedang kesusahan terutama
dalam memenuhi kebutuhan pokok, karena adanya pembatasan-pembatasan yang
dilakukan oleh pemerintah.
“untuk dana tersebut
belum dapat dicairkan untuk mencegah masyarakat memanfaatkan dana tersebut
untuk membeli bahan pokok dan bukannya membangun rumah sesuai dengan peruntukan
dari dana tersebut. Dananya sudah ada, cuma kita jaga jangan sampai salah
dimanfaatkan oleh masyarakat,’’ ucap Louhenapessy.
Lanjutnya, kalau
dana itu dibagikan dalam situasi Covid ini, kemudian penerima dana
memanfaatkannya membeli sembako misalnya, dan tidak membangun rumah, maka dana
ini sudah pasti penggunaannya akan salah sasaran.
“Kami Pemkot
menunggu waktu yang pas. Itu kan mereka punya hak, kecuali kita pakai untuk
putar, itu kita salah dan itu tidak terjadi. Ini soal waktu saja. Kita akan
cari waktu yang pas, dan dana itu akan kita bagikan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui
sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy
Paais mengungkapkan, dana korban gempa telah ditransfer oleh pihaknya ke
rekening masing-masing korban bencana namun tidak dapat digunakan karena belum
ada tim penanganan yang dibentuk.
“Tidak ada
masalah cuma itukan dana sudah di transfer ke rekening masyarakat masing-masing
tapi masyarakat korban itu mereka tidak bisa kelola dana itu,” terangnya.
Untuk dana
tersebut sementara ini sedang dibekukan karena masyarakat korban bencana tidak
dapat menggunakan dana tunai tersebut dengan sendirinya.
“Itu harus
dikelola oleh tim yang akan langsung tangani mereka punya pembangunan rumah.
makanya dana itu sudah ditransfer ke masyarakat tapi sementara di blokir,”
tuturnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment