Maluku, Kompastimur.com
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Di Provinsi Maluku akan segera berlangsung pada empat Kabupaten, berdasarkan jawal pemilu tahun 2020.
Keempat Kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni, Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) .
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sinergitas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di empat kabupaten di Provinsi Maluku, secara virtual tersebut Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar menitipkan pesan dan arahan agar netralitas personil Polri dalam pengamanan Pilkada dapat dijalankan dengan baik.
"Polri harus berikap netral. Jelas sesuai amanah umdang-undang telah disampaikan terkait sanksi apabila ada anggota yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu," tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personil dalam rangka pengamanan pilkada di empat kabupaten di Provinsi Maluku.
Selain Mendagri, rakor ini juga diikuti, perwakilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, KPU RI Bupati dan Ketua DPRD di empat Kabupaten, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Parpol, para Kapolres dan Dandim di empat kabupaten.
Turut mendampingi gubernur Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman, Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie.(KT/04)
0 komentar:
Post a Comment