Namrole, Kompastimur.com
Sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tanggal 15 Juli nanti, KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh stakeholder guna mempersiapkan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel.
Rakor yang berlangsung, Rabu (8/7) di aula KPU Bursel ini dihadiri oleh, Pimpinan dan Anggota KPU Bursel, Sekretaris KPU Bursel Solaiman Loilatu, Anggota dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bursel, Kapolres Pulau Buru yang diwakili oleh Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar, Pimpinan Partai Politik, Kesbangpol, Disdukcapil, PPK, PPS. Sementara Tim Gugus Percepatan penanganan Covid-19 tidak hadir.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dalam arahan singkatnya mengatakan bahwa Rakor yang digelar merupakan langkah awal yang dilakukan KPU Bursel untuk selanjutnya dijadikan acuan dalam pemutakhiran data pemilih pada Pilkada nanti.
“Rakor ini merupakan langkah awal untuk kami mencari solusi terbaik dalam menuju pemutakhiran data yang falid menuju proses Pilkada 9 Desember nanti,” kata Mahulauw.
Mahulauw katakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa tahapan Pilkada telah tertunda akibat bencana non alam yakni Covid-19, namun dengan lahirnya sejumlah peraturan pengganti undang-undang maka tahapan Pilkada yang sempat tertunda harus dilaksanakan sebagai wujud menjalankan perintah undang-undang tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, KPU Bursel telah melakukan beberapa tahapan sebelumnya seperti pelantikan PPS di 6 kecamatan yang ada di Bursel serta melakukan bimtek kepada 79 PPS tersebut.
“Walaupun ada hambatan Covid19, tetapi karena perintah undang-undang maka halangan itu tidak bisa menjadi alasan dengan tidak melanjutkan Pilkada,” jelasnya.
Ia menyampikan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan MoU dengan pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk bisa secara bersama-sama dalam menjaga keselamatan semua yang terlibat dalam Pilkada.
“Ada konsep kerja sama sebagai sikap dan tugas kita untuk bagaimana kita sama-sama menjaga keselamatan dari ancaman Covid-19 dan kami sudah berkoordinasi dalam minggu ini kita sudah bisa MOU dalam menyongsong Pilkada,” paparnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Ruslan Makatita dalam paparan materinya mengatakan data bersih untuk penduduk Bursel pada DKB semester II Tahun 2019 sebanyak 76.575 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 47.945 jiwa, dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 43.934 jiwa sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.008 jiwa.
Ia merincikan untuk wajib KTP untuk Kecamatan Namrole sebanyak 12.244 jiwa, Kecamatan Waesama 9.652 jiwa, Kecamatan Ambalau 6.105 jiwa, Kecamatan kepala Madan 7.838 jiwa, untuk Kecamatan Leksula 9.742 jiwa dan Kecamatan Fena Fafan 2.364 jiwa.
“Jumlah perekaman per Juni 2020 untuk kecamatan Namrole sebanyak 10.353 jiwa, Kecamatan Waesama 9.192 jiwa, Kecamatan Ambalau 5.630 jiwa, Kecamatan Kepala Madan 7.937 jiwa dan Kecamatan Leksula 9.058 jiwa sedangkan kecamatan Fena Fafan 1.767 jiwa. Sementara yang belum melakukan perekaman di Kecamatan Namrole sebanyak 1.891 jiwa, Kecamatan Waesama 460 jiwa, Kecamatan Ambalau 475 jiwa, Kecamatan Kepala Madan bertambah 99 jiwa, Kecamatan Leksula 684 jiwa dan Kecematan Fena Fafan 597 jiwa,” rinci Makatita.
“Jadi data dalam presentase sudah mencapai 92 persen sedangkan 4008 jiwa yang belum melakukan perekaman itu sementara kami kejar supaya mereka juga bisa muncul dalam data Pilkada nanti,” sambungnya.
Ia menjelaskan, terkait data Pemilih pihaknya tidak mengetahui pasti jumlahnya, sebab proses untuk mendapatkan data tersebut, diproses di Kementerian kemudian dilanjutkan ke KPU pusat dan diteruskan ke KPU Provinsi sampai KPU Kabupaten/Kota.
Sedangkan data sementara pemilih hasil rekapan yang disajikan oleh KPU Bursel untuk kecamatan Namrole dengan jumlah pemilih sebanyak 11.724 jiwa, Kecamatan Waesama 9.287 jiwa, Kecamatan Ambalau 5.840 jiwa, Kecamatan Kepala Madan 7.795 jiwa, Kecamatan Leksula 9.350 jiwa dan Kecamatan Fena Fafan 2.200 jiwa.
Untuk data pemilih tambahan, di Kecamatan Namrole 77 jiwa, Waesama 48 jiwa, Ambalau 51 jiwa, kepala Madan 56 Jiwa, Leksula 79 jiwa dan Fena Fafan 12 jiwa.
Sedangkan untuk jumlah TPS di Kecamatan Namrole 53 TPS, Waesama 41 TPS, Ambalau 20 TPS, Kepala Madan 35 TPS, Leksula 40 TPS, Fena Fafan 12 TPS. Sehingga total TPS di Kabupaten Bursel pada Pilkada Tahun 2020 sebanyak 201 TPS. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment