Lusya Setitit anggota Komisi II DPRD SBB sedang jalani Rapid Test |
Piru, Kompastimur.com
Pasca ditetapkan
salah satu ASN di dinas Kesehatan Kabupaten SBB berinisial LL positif terpapar
Covid-19, maka komisi II DPRD SBB jalani rapid test guna memastikan aman dari
Covid-19, Selasa (30/6/2020).
Ketua DPRD SBB
Abdul Rasid Lisaholith kepada Kompastimur.com menjelaskan, Rapid test yang
dijalani oleh komisi II DPRD SBB untuk memastikan semua aman dari Covid-19,
sebab awalnya LL pasien positif Covid-19 hadir bersama dengan komisi II untuk
laksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 17 Juni 2020 lalu.
Sebelumnya LL
hadir ikut RDP belum positif Covid-19, beberapa hari kemudian LL dinyatakan
positif Covid-19 sesuai dengan hasil pengambilan Swab/PCR yang dinyatakan
positif Covid-19.
“Dengan LL
berstatus Covid-19, maka hari ini ketua dan anggota komisi II DPRD jalani rapid
test," jelas Lisaholith.
Dikatakan
Lisaholith, untuk mendukung pemerintah daerah memutus mata rantai Covid-19,
maka komisi II hari ini jalani pemeriksaan rapid test.
“Hasil rapid
test semuanya Non Reaktif. " ujarnya.
Hal yang sama
pula disampaikan anggota Komisi II DPRD SBB Rusly Sosal, ia menuturkan, rapid
test yang dilalukan oleh Dinas Kesehatan terhadap komisi II DPRD SBB merupakan
tindak lanjut dari hasil tracking pasien LL yang terpapar Covid-19.
“Semua komisi II
DPRD ditracking, untuk memastikan siapa saja yang terkontak langsung dengan
pasien LL saat RDP lalu, sebelum pasien terkonfirmasi positif Covid-29, Dan
rapid test sudah dijalankan dengan hasilnya Non Reaktif ( Negatif ), dan semua
ketua dan anggota komisi II DPRD tidak memiliki gejala - gejala mirip Covid-19,"
Jelas Rusly.
Jadi, rapid test
yang dijalani komisi II DPRD SBB pastinya merupakan salah satu langkah untuk
mendukung program Pemda kabupaten SBB.
"Saya
berharap teman DPRD lain, baik komisi I dan III DPRD SBB menjalani rapid test
dalam hal ini untuk mencegah penularan virus Corona ( Covid-19) di bumi Saka
Mese Nusa,” sarannya. (KT-MFS).
0 komentar:
Post a Comment