• Headline News

    Thursday, July 2, 2020

    Calon Maba Tator Digratiskan untuk Rapid Test


    Makale, Kompastimur.com 
    Menindaklanjuti salah satu program kegiatan kesiapsiagaan dan penanganan penyebaran Covid-19, yaitu pelaksanaan operasi pelayanan kesehatan rapid test. Bupati Tator memberikn kebijakan rapid test bebas biaya (gratis) terutama untuk calon mahasiswa baru.

    Hal tersebut dihimpun oleh kompastimur.com dari Surat Edaran Nomor 951/SATGAS C-19/VII/2020 tanggal 01 Juli 2020 melalui Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja (Tator), Rabu (01/7/20).

    Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tator, Daniel Galenta menjelaskan Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19 dengan sasaran Lembaga, Tenaga Medis dan Paramedis, Komunitas tertentu dan terutama bagi calon mahasiswa baru (Maba) yang akan keluar dari Kabupaten Tana Toraja.

    "Khusus untuk calon mahasiswa yang akan keluar Tator untuk melanjutkan pendidikan akan mendapatkan fasilitasi pelayanan kesehatan rapid test bebas biaya dari Satgas Covid-19 Tator jika memenuhi syarat," ungkap Daniel. 

    Lanjut Daniel tekankan bahwa program kebijakan tersebut hany, berlaku untuk calon mahasiswa baru yang bertempat tinggal di lingkup Kabupaten Tator dan akan dilayani di pelayanan rapid test di Posko Satgas Covid-19 Tator (Rumah Jabatan Bupati Tator,Makale). 

    "Yang akan difasilitasi dan dilayani untuk melakukan test kesehatan yakni rapid test bebas biaya hanya calon maba yang beralamat di Tator", tegas Daniel. 

    Untuk diketahui, berikut syarat untuk mendapatkan rapis test gratis : 

    1. Membawa Foto Copy dan memperlihatkan antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pelajar kepada petugas Satgas Covid-19 Tator. 

    2. Membawa dan memperlihatkan ijazah atau surat keterangan tamat SMA, MA, dan SMK. 

    3. Membawa dan memperlihatkan kartu keluarga (KK) asli dan fotocopy.

    4. Membawa surat keterangan dari Kepala Lembang atau Lurah dan diketahui oleh Lembaga Keumatan (Pendeta, Pastor, Imam, Ustadz, dan Tomina) sesuai tempat domisili.

    Ditambahkan Daniel bahwa waktu pelayanan akan dilakukan mulai tanggal 02 - 11 Juli pada pukul 10.00 - 16.00 WITA.

    "Apabila yang bersangkutan terdeteksi suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius dan hasil rapid test reaktif/gejala ODP, OTG, PDP menyatakan bersedia untuk melakukan penanganan kesehatan lebih lanjut sesuai protokol kesehatan Covid-19." tambahnya. 

    Dengan adanya kebijakan tersebut, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae berharap kepada pimpinan Lembaga Keumatan/Agama dan Camat untuk mensosialisasikan kepada Seluruh masyarakat Tana Toraja. (KT/Febriani)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Calon Maba Tator Digratiskan untuk Rapid Test Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top