Namrole, Kompastimur.com
Dari sekian
pembangunan yang disampaikan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono
Soulisa pada Rapat Paripurna HUT Kabupaten ke 12 Tahun maupun saat upacara
memperingati HUT kabupaten ke 12 kemarin, namun masih ada saja masyarakat yang
tidak puas dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Bursel.
Kali ini
keluhannya datang dari Dani, salah satu masyarakat desa Lena, Kecamatan
Waesama, kabupaten setempat.
Menurutnya,
masyarakat pada desa-desa di ujung kecamatan Waesama sangat membutuhkan
jembatan sebagai akses penyeberangan.
"Kami butuh
jembatan untuk menyeberangi kali yang ada di Kecamatan Waesama. Dan kami minta
DPRD dapil Waesama-Ambalau harus tegas mengontrol Pemda Bursel untuk bagaimana
mengambil langkah alternatif untuk membuat jambatan bagi kami masyarakat
Waesama," kata Dani dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu
(22/7/2020).
Mantan Ketua GMNI
Syariah IAIN Ternate menjelaskan, untuk akses ke ujung kecamatan Waesama harus
melewati sejumlah kali-kali besar dan itu sangat menyulitkan dan membahayakan
keselamatan masyarakat karena tidak ada sarana penghubung seperti jembatan.
"Kami minta
ini harus menjadi perhatian Legislatif untuk mendorong lembaga Eksekutif supaya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga jeritan masyarakat ini bisa
dijawab oleh Pemda Bursel," tegasnya.
Lebih jauh
Mahasiswa Fakultas Hukum IAIN Ternate ini menuturkan, kebutuhan akan jembatan
ini sudah menjadi kebutuhan vital dan sangat diperlukan mengingat saat musim hujan
seperti ini, volume air dibeberapa kali akan naik dan secara otomatis
masyarakat tidak dapat menyeberang ke kota kecamatan untuk membeli bahan
sembako guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Kita lihat
kondisi musim hujan saat ini, masyarakat tidak dapat menyeberangi kali ke Kota
kecamatan maupun ke kota kabupaten. Mereka juga perlu membeli bahan makan, juga
obat-obatan untuk keperluan sehari-hari, tetapi jika kondisi seperti ini, apa
yang bisa di andalkan dari pemerintah saat ini," paparnya.
"Kami ambil
contoh saja, Kali Poli jika musim hujan jangankan manusia, kendaraan roda dua
dan empat pun tidak dapat menyeberang. Kalaupun dapat menyeberang itu jika air
sudah surut, tapi itupun menggunakan rakit dan rakitnya haris dibayar,"
terangnya.
Ia meminta,
melalui DPRD, kiranya keresahan masyarakat ini secepatnya diatasi oleh Pemda
Bursel dengan melakukan pembangunan jembatan penguhubung bagi masyarakat diwilayah
itu.
"Kalau
sudah ada jambatan untuk masyarakat maka pemerintah sudah bisa menstabilkan
kondisi ekonomi diwilayah tersebut. Bahkan kita semua sudah bisa melakukan
silaturahmi dengan keluarga di desa lain tanpa khawatir akan menyebarangi
kali," akuinya.
Lanjutnya,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tanggung jawab
pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada Pemerintah Daerah,
khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sehingga
beberapa waktu lalu, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para
Gubernur, Bupati, dan Walikota agar Pemda mengutamakan penggunaan anggaran
daerah, diantaranya melalui Dana Alokasi Khusus untuk menuhi kebutuhan
masyarakat di bidang infrastruktur.
"Sudah ada
penjelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar
terus membangun jembatan sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 38
tersebut. Seharusnya jembatan terus dibangun. Tujuannya untuk mempermudah akses
antar desa melintasi sungai atau kali sekaligus mendukung kegiatan harian warga
desa," pungkasnya.
Kembali ia
menegaskan agar suara rakyat kecamatan Waesama ini dapat didengar oleh DPRD
Bursel dan dapat didiskusikan dengan Pemda Bursel sehingga ada anggaran yang dapat
disisipkan untuk pembangunan jembatan.
"DPRD Dapil
Waesama-Ambalau harus tegas mengontrol Pemda untuk mengambil alternatif
membangun jembatan penghubung bagi kami masyarakat Waesama," tandasnya.
(KT/02)
0 komentar:
Post a Comment