• Headline News



    Wednesday, July 22, 2020

    Bawaslu Akui Sempat Layangkan Rekomendasi Soal Tahapan Verfak


    Selayar, Kompastimur.com
    Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan tingkat kabupaten, telah dilaksanakan secara resmi sebagai penanda berakhirnya tahapan Verfak yang  dilakukan selama kurun waktu 14 hari.

    Meski demikian, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, menyatakan, proses untuk menuju ke tahapan rapat pleno terbuka berjalan lumayan dinamis dengan lahirnya beberapa surat berisi saran perbaikan terhadap proses dan pelaksanaan tahapan Verfak dukungan Bapaslon Perseorangan.

    Saran perbaikan dan perubahan terhadap hasil Verfak bagi pendukung Bapaslon perseorangan yang menyatakan dirinya tidak mendukung dan enggan menandatangani formulir BA5,  dilayangkan Bawaslu dengan mendasari surat edaran Bawaslu RI, kepada Bawaslu Kabupaten, untuk kemudian diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Dari sekian banyak dokumen rekomendasi perbaikan yang dilayangkan Bawaslu kabupaten, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Abdul Kadir mengakui, hanya Kecamatan Pasimarannu yang menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, selebihnya, baru ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.

    “Sebelumnya, bawaslu sempat mengundang sejumlah jajaran PPK untuk dimintai klarifikasi terkait dengan tidak ditindaklanjutinya rekomendasi Bawaslu kabupaten,” katanya kepada wartawan, Senin (20/07) siang.

    Terkait dengan telah selesainya tahapan rapat pleno, rekapitulasi hasil Verfak Bapaslon perseorangan, tingkat kabupaten, Abd. Kadir berharap agar koordinasi tetap terjalin dan berjalan normatif dalam rangka untuk menyatukan pemahaman dan persepsi antar sesama lembaga tekhnis penyelenggara pilkada.

    Ia meminta seluruh jajaran PPL Panwascam di tingkat kecamatan untuk tetap menjaga sinergitas dan pola komunikasi dengan PPK serta PPS. Hal ini dinilai penting, demi untuk mendukung tercapainya optimalisasi kegiatan pengawasan.

    Pernyataan Abd. Kadir ini ditanggapi juga oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, sebagai sebuah hal yang normatif.

    “Sudah merupakan tugas pokok dan fungsi Bawaslu memang, untuk melakukan tindakan pengawasan dan memberikan rekomendasi terhadap penyempurnaan segala bentuk pelaksanaan tahapan pilkada," katanya.   

    “Terkait dengan rekomendasi Bawaslu, sudah menjadi kewajiban bagi KPU, bersama segenap jajaran penyelenggara di tingkat bawah untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu yang dapat dibuktikan dengan dokumen dan pengajuan fakta-fakta dokumentasi temuan di lapangan,” tuturnya. (KT-Andi Fadly Dg. Biritta)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Akui Sempat Layangkan Rekomendasi Soal Tahapan Verfak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top