Maluku, Kompastimur.com
Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( DPP PDI-P) telah mengumumkan rekomendasi partai Tahap Ke-II untuk mencalonkan bakal calon pimpinan daerah dan wakil kepala daerah di 45 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang, Jumat (17/7/2020).
Dalam pengumuman 45 Daerah ini diumumkan secara terbuka melalui Konferensi Pers, namun tidak memuat beberapa daerah di Provinsi Maluku.
Diketahui, salah satu bakal calon di Provinsi Maluku yang diberi rekomendasi untuk maju bertarung dalam Pilkada 2020 ini yakni Arobi Kelian.
Kelian merupakan salah satu Bakal Calon Wakil Kepala Daerah di Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Arobi Kelian yang juga merupakan Anggota DPRD SBT dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Ketua DPC PDI-Perjuangan SBT saat dihubungi media ini via Whatsapp Call membenarkan bahwa pengumuman rekomendasi partai PDI-P siang tadi tidak memuat beberapa daerah di Provinsi Maluku.
Sebelumnya, Arobi juga menyebut ada Empat Daerah di Provinsi Maluku yang akan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember mendatang diantaranya, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Bakal calon wakil bupati SBT itu menyampaikan bahwa ada Dua Daerah di Provinsi Maluku yang sudah diumumkan pada Tahap Pertama di 19 Februari awal tahun 2020 lalu. Diantaranya, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), sedangkan Kabupaten Bursel dan Kabupaten Kepulauan Aru belum ada informasi kejelasannya.
Saat dimintai keterangan kejelasan soal Surat Rekomendasi Partai PDI-P, Kelian yang merupakan bakal calon wakil kepala daerah dengan pasangan Fachri Husni Alkatiri di Pilkada SBT mendatang ini menyampaikan secara tegas bahwa rekomendasi yang diperoleh pihaknya masih bersifat pengumuman dan penandatanganan Surat Integritas yang dilakukan bersamaan dengan 47 daerah lainnya.
"Untuk Kabupaten SBT dan Aru sudah diumumkan pada Tahap Pertama. Masih bersifat pengumuman dan penandatanganan Surat Integritas. Diumumkan dan dilakukan secara bersamaan dengan daerah lainnya," tutur Arobi dengan tegas via Whatsap.
Namun, Arobi Kelian saat dimintai pendapat soal rekomendasi partai PDI-Perjuangan apakah ke depan akan mengalami perubahan atau tidak. Ia menjawabnya dengan berkata itu merupakan urusan DPD dan DPP.
"Itu bagian dari domainnya DPD dan DPP," ungkapnya. (KT/06)
0 komentar:
Post a Comment