Namrole, Kompastimur.com
Pemda Buru
Selatan (Bursel) hingga hari ini masih Optimis akan tetap menyandang status
opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemda Bursel Tahun
2019.
Hal ini
diungkapkan Sekda Bursel, Iskandar Walla saat melakukan audiens dengan Tim
Pansus Covid DPRD diruang paripurna DRPRD setempat, Selasa (23/06/2020).
"Kami ingin
laporkan bahwa hasil kemarin dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang lebih
tiga hari kemarin itu kami sudah mengkalarifikasi semua temuan," ucap
Sekda.
Dalam
pertemuannya dengan BPK itu, Sekda bertindak selaku Ketua Tim Anggaran
Pemerintah Daerah sekaligus mewakili Pemda Bursel untuk menyelesaikan temuan
sementara dari BPK.
"Saya
datang itu selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD sekaligus
Pemerintah Daerah untuk mengklarifiksi semua temuan sementara karena terhitung
hari Selasa (23/06/2020) ini mereka sudah mengclearkan semua
temun-temuan," jelas Walla.
Wala mengatakan,
kalau tidak ada halangan, pada tanggal 29 Juni mendatang Pemda Bursel akan
menerima hasil laporan audit BPK terkait Keuangan Pemerintah Daerah Bursel
tahun 2019.
"Sebagai
informasi, Insya Allah tanggal 29 kita akan menerima laporan BPK terkait hasil
pemeriksaan LKPD pemerintah daerah atau LPJ tahun 2019 dan insya Allah kita
masih tetap keluar dari Disclaimer dan masih di posisi Wajar Dengan
Pengecualian atau WDP," tandas Sekda.
Lebih jauh Sekda
menjelaskan, pemerintah daerah sudah berusaha untuk menaikan tingkat status
untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tetapi ada alasan-alasan yang
mengganjal sehingga Kabupaten Bursel belum bisa untuk meraih WTP.
"Bahkan
kami sudah berusaha untuk meningkatkan menjadi WTP tetapi ada alasan yang
subtansial yang mereka sampaikan untuk perlu kerja keras terkait aset karena
aset ini mengganjal untuk memperoleh WTP, dan bukan hanya Bursel tetapi ada
daerah-daerah lain juga," ucapnya.
Tetapi,
lanjutnya, Bursel diharapkan dapat Fokus sehingga tahun depan Bursel dapat naik
kelas dan menggapai WTP.
"Bahkan
mereka (BPK-red) sudah sampaikan beberapa saran terkait aset ini sudah kami
tampung dan kami juga sudah sampaikan bahwa kami terkendala masalah biaya dan
nanti tahun depan baru dianggarkan biaya," pungkasnya.
Sekedar diketahui,
BPK RI Perwakilan Maluku telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan
(Bursel) Tahun 2018.
Penyerahan
laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bursel itu dilakukan Kepala BPK RI
Perwakilan Maluku Muhammad Abidin kepada Pemkab Bursel yang diterima langsung
oleh Sekda Bursel, Iskandar Walla dan Wakil Ketua DPRD Bursel Gerson E Selsily
di Kantor BPK Maluku.
Penyerahan
laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bursel tahun 2018 ini sekaligus
mengangkat derajat Pemda Bursel dari status Disclaimer menjadi WDP.
Sebelum tahun
2018, Pemda Bursel mendapat status Disclaimer atas laporan keuangan daerah.
Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP) merupakan opini terburuk yang
diberikan BPK RI terhadap pemerintah atau kementerian lembaga atas hasil audit
laporan keuangan. Namun kini, Pemkab Bursel keluar dari opini buruk tersebut
dan meraih WDP. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment