Sorong, Kompastimur.com
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sorong Raya, Frengky Onim mengkritik ruas jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang dikerjakan oleh PT. Karya Utama Persada (KUP) karena sudah menelan banyak korban jiwa.
"Pembangunan ruas jalan KEK di Kabupaten Sorong sepanjang 36 Km merupakan perioritas program unggulan bapak presiden Joko Widodo saat ini," ucap Onim kepada Kompastimur kemarin.
Lanjutnya, sejak pertama kali dikerjakan sampai saat ini jalan tersebut di nilai kurang berkualitas, seban di beberapa titik ruas jalan terdapat kondisi jalan yang masih terlihat rusak berat dan belum diperbaiki oleh pihak Satker.
Dampaknya banyak sekali para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah menjadi korban kecelakan berat sampai mengakibatkan kematian.
"Fakta nyata yang terjadi, sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020, ada terdapat kecelakaan tunggal yang mengorbankan seorang jurnalis hingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala," ujar Onim.
Lebih lanjut dijelaskanya, berdasarkan pasal 327 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebut bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban atau kendaraan, akan dikenakan pidana kurang lebih enam bulan penjara.(KT-Benn)
0 komentar:
Post a Comment