Namrole, Kompastimur.com
Proyek Pembangunan Jaringan SPAM Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) milik Dinas PU Kabupaten Bursel senilai Rp. 2.905.000.000 kini mubasir pasca dikerjakan oleh PT. Adi Karya Perkasa.
Sebab, setelah selesai dikerjakan akhir Desember 2019 lalu, proyek tersebut sempat diuji coba dengan debit air yang sangat kecil dan lambat, itu pun hanya berjalan tidak sampai sehari. Setelah itu, proyek tersebut pun terbengkalai tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diduga kuat perencanaan pembangunan proyek ini dilakukan asal-asalan. Sebab, beberapa tahun lalu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku juga telah membangun Penangkap Mata Air (PMA) dan Jaringan Pipa dari Kilo Meter 7 Namrole. Akan tetapi, proyek yang menghabiskan anggaran yang ditaksir diatas Rp. 10 miliar itu pun jadi mubasir dan tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hingga pada musim hujan Tahun 2017 lalu, PMA tersebut pun tersapuh banjir dan bahkan, banyak instalasi pipa yang rusak parah tak bisa diharapkan lagi.
Tak hanya itu, Dinas PU Provinsi Maluku beberapa tahun lalu pun telah membangun proyek SPAM dan bak penampung di daerah Kilo Meter 3 Namrole. Tetapi, lagi-lagi proyek ini pun mubasir hingga kini karena tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi, bak penampung air yang dibangun pun telah retak-retak tak lama setelah dikerjakan, kendati kemudian telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bursel.
Walau begitu, Dinas PU Kabupaten Bursel masih saja memaksakan untuk menghamburkan anggaran Rp. 2.905.000.000 untuk membangun bak air di Kilo Meter dan jaringan air dari Kilo Meter 3 ke 200 rumah warga di Desa Labuang.
Akibatnya, proyek ini pun jadi mubasir, karena bagaimana mungkin masyarakat dapat menikmati air bersih, sementara proyek PMA dan jaringan Pipa milik BWS Maluku dalam kondisi rusak dan tak bisa difungsikan untuk mengalirkan air ke SPAM yang dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Maluku maupun bak air yang dikerjakan oleh Dinas PU Kabupaten Bursel pun dalam keadaan retak-retak dan terancam jebol.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jaringan SPAM Desa Labuang, Agus Mahargianto yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut dikantornya, Senin (15/06) turut mengakui bahwa proyek milik Dinas PU Kabupaten Bursel itu kini belum bisa difungsikan oleh masyarakat.
“Dari sisi itu kita juga setuju, ada masuk akal juga. Satu sisi seperti itu, memang ada betul apa yang di bilang, ini belum berfungsi,” kata Agus.
Bahkan, Agus mengaku telah berfikir sejak awal, bahwa pasti ada complain dari masyarakat pasca pengerjaan proyek ini, karena belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kemarin saya sudah berfikir nanti ada masyarakat yang complain kenapa belum jalan,”ucapnya.
Namun, Agus mengaku bahwa dari hasil survey pemerintah pusat, Kabupaten Bursel memang belum ada air bersih sehingga dikucurkanlah Dana Alokasi Khusu (DAK) Air Bersih pada tahun 2019 lalu.
Katanya, sesuai dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi dengan Dinas PU Provinsi, BWS maupun pihak kementerian, pihaknya lalu mengerjakan proyek tersebut. Karena yang dianggab menjadi kebutuhan urgen saat ini adalah air bersih di Namrole.
“Kita sudah kross cek, penyiapannya itu yang paling masuk akal itu kita biking bak baru, kan sudah ada bak lama yang di biking oleh provinsi, pertimbangannya kita rehab atau kita biking baru. Kita sudah survey ke lapangan, kita rehab dengan biaya yang besar tapi resiko jebol lagi, jadi kita bangun baru, sebab saya tidak mau rehab tapi akhirnya jadi masalah karena sudah retak-retak,” ucapnya.
Agus menjelaskan, awalnya SPAM di Kilo Meter 3 itu dibangun oleh Dinas PU Provinsi Maluku kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bursel. Sedangkan, PMA dan jaringan pipa yang dibangun oleh BWS Maluku dari Kilo Meter 7 hingga kini belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bursel sehingga masih menjadi kewenangan BWS.
“Kewenangan kita itu sementara ada di SPAM ke bawa. Ini (SPAM) dulu yang membangun PU Provinsi, tapi ini sudah diserah terimakan ke kita, yang dari PMA ke SPAM, itu belum, itu masih BWS punya. Instalasi yang ini yang sementara rusak penggal-penggal kena banjir itu Tahun 2017,” ucapnya.
Agus menambahkan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Bursel melalui Dinas PU bisa saja mengerjakan perbaikan jaringan yang rusak dari PMA ke SPAM tersebut dengan menggunakan APBD, hanya saja kewenangan dan izin belum diberikan oleh BWS.
“Sebenarnya kita bisa interpensi, dananya tidak banyak. Bahkan dengan paket PL saja bisa kita atasi, tapi karena ini kewenangan BWS, kita sudah minta izin untuk tangani, tapi BWS sudah siagakan anggaran untuk tangani,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Agus, proyek BWS itu sudah dalam proses tender, hanya saja kemungkinan tidak jadi dijalankan karena pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah pusat harus memangkas anggaran yang tidak sedikit.
Olehnya itu, lanjut Agus, pihaknya masih menunggu proyek dari BWS untuk memperbaiki proyek milik BWS yang rusak tersebut sehingga proyek yang dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Maluku maupun Dinas PU Kabupaten Bursel bisa difungsikan bagi masyarakat.
“Tahun ini sebenarnya kita juga sudah usulkan anggaran Rp. 5 miliar untuk pekerjaan jaringan air ke rumah-rumah warga selain 200 rumah yang sudah kita kerjakan tahun 2019 lalu itu, tapi karena Covid-19, akhirnya dicoret juga,” paparnya.
Padahal, lanjut Agus, rangkaian proyek yang dikerjakan oleh BWS, Dinas PU Provinsi Maluku dan dilanjutkan pula oleh Dinas PU Kabupaten Bursel ini dimaksudkan untuk persiapan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Sebenarnya dari tingkat koordinasi, perencanaan kita sudah bagus, hanya saja karena lintas instansi akhirnya kita harus baku tunggu seperti ini dan kejadiannya seperti itu,” ucapnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment