Sleman, Kompastimur.com
SETELAH tertunda
pelaksanaannya sejak bulan Maret lalu, akhirnya Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) di 49 Desa di Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) diagendakan akan digelar pada Minggu 30 Agustus mendatang.
"Pelaksanaan
Pilkades kita agendakan pada tanggal 30 Agustus. Paling lambat ya awal bulan
September harus sudah digelar Pilkades itu," kata Ketua DPRD Kabupaten
Sleman Haris Sugiharta Jumat 5 Juni 2020.
Hari
mengungkapkan, seyogiaynya pelakasanaan Pilakdes di Kabupaten Sleman sudah
digelar pada Minggu 29 Maret lalu.
"Namun,
karena terjadi pandemi Covid-19 atau Corona akhirnya pelaksanaan Pilkades itu
ditunda," ujar Haris.
Politisi PDI
Perjuangan ini menambahkan, pelaksanaan Pilkades sepenuhnya menjadi tangggug
jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman.
"Kita lihat
bagaimana kesiapan Dinas PMD untuk melaksanakan Pilkades pada bulan akhir
Agustus nanti. Apakah mereka siap atau tidak. Namun, kami sudah mengagendakan
pada akhir Agustus harus digelar," ungkap Haris.
Haris
menegaskan, pelaksanaan Pilkades juga harus melihat kondisi pandemi Covid-19 di
Kabupaten Sleman apakah sudah mereda atau belum.
"Jika kita
melihat trafiknya, di provinsi DIY memang akhir-akhir ini tidak terdapat
penambahan pasien positif Covid-19. Ini menunjukkan masyarakat Yogyakarta
benar-benar taat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mudah-mudahan
saja pelaksanaan Pilkades bisa digelar tepat waktu," tutur Haris.
Mengenai
kemungkinan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades lantaran terjadi
pandemi Covid-19, Haris mengaku belum melihat berapa jumlah yang diajukan oleh
Dinas PMD.
"Jika ada
pengajuan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, nanti akan kami
dibahas dalam APBD perubahan tahun 2020. Namun, berapa jumlah yang diajukan
saya belum mendapat laporan dari Komisi A DPRD Sleman yang merupakan
mitra kerja Dinas PMD," pungkas Haris Sugiharta.(KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment