SBT, Kompastimur.com
Menyikapi
kedatangan tenaga kerja dari luar untuk bekerja pada perusahaan Migas
PT.CITIC-CSEL, Pergerakan Pemuda Bula (PPB) turun jalan. Demonstrasi ini
berlansung pada, Kamis (04/06/2020) di Depan Pandopo Bupati SBT.
Puluhan Pemuda
Bula ini mulai bergerak dari sekretariat mereka yang berlokasi di Jln.Tamaela
menuju Pandopo Bupati SBT.
Tepat didepan
pandopo, para pemuda ini kemudian melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi
ini, Para Pemuda PPB menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya,
Menolak dengan tegas kedatangan tenaga kerja kiriman PT.Citic CSEL ke
Bula, Meminta kepada Pemerintah Daerah Kab.SBT dalam hal ini gugus tugas
Covid-19 untuk menghentikan kedatangan tenaga kerja kiriman PT.Citic-CSEL ke
Bula, Menolak dengan tegas pemberlakuan karantina tenaga kerja kiriman
PT.CITIC-CSEL di area oporasional Perusahaan, Meminta dengan tegas kepada
PT.CITIC_CSEL untuk tidak mendatangkan tenaga kerja kiriman ke Bula agar tidak
membuat keresahan dan kekhawatiran di Masyarakat saat ini, apalagi SBT sudah
ada yang positif Covid-19.
Para pendemo
kemudian diminta untuk beraudens di Aula Pandopo Bupati.
Dalam pertemuan
tersebut, Ketua PPB, Basri Karith dihadapan Tim Gugus tugas secara tegas
mengatakan, para pekerja lokal yang saat ini berada di Perusahaan masih mampu
dan masih bisa untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang ada di Perusahaan.
Selain itu,
kehadiran para pekerja dari luar ini hanya menguntungkan orang dari luar alias
bukan orang SBT.
“Katong (Kami) pung pekerja lokal masih bisa, katong pung lokal juga masi
pantas. Dong (Perusahan) ini seng menguntungkan orang, dong menguntungkan mereka
yang diluar sana,” katanya dengan menggunakan dialek Ambon ini.
Menanggapi apa
yang disampaikan oleh para Pemuda ini, Keliobas mengatakan, kehadiran para
pekerja atau tenaga kerja dari luar ini bukan keinginan atau hasil dari tim
gugus tugas.
Bahkan kehadiran
para pekerja ini telah memenuhi protokol kesehatan yang sudah sesuai dengan
regulasi. Keliobas bahkan, menyampaikan terima kasih kepada PPB yang
berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Seram
Bagian Timur.
“Ini bukan hasil
tim gugus tugas, mereka sudah memenuhi protokol kesehatan yang menjadi
penetapan regulasi. Saat ini kita masi ada pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Kita punya komitmen yang sama,” ucapnya.
Selain itu,
Keliobas menambahkan, tim gugus tugas tidak berada pada posisi menolak maupun
mendatangkan para tenaga kerja dari luar maupun orang lain yang datang ke daerah
ini, selama mereka memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan
“Gugus tugas
tidak dalam posisi untuk mendatangkan dan menolak mereka, karena mereka sudah
memenuhi protokol kesehatan,” kata Keliobas
Hadir pada
pertemuan terdiri, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Kapolres SBT AKBP Andre
Sukendar Sik, Kepala Dinas Infokom SBT M. Syukur kilwarany, Kepala BPBD SBT
Usman Keliobas, Asisten I Setda SBT AIT Wokanubun, Kepala Dinas Kesehatan Abas
Rumatamerik, dan Pabung Kodim Masohi M. Mahubessy, dan Pihak Perusahaan PT
CITIC-CSEL Hatab Kilbaren. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment