Maluku,
Kompastimur.com
Setelah dua
orang perawat dinyatakan positif berdasarkan hasil PCR Test, kembali 5 (lima)
perawat di Kota Ambon terkonfirmasi COVID-19.
Demikian
disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP) COVID-19
Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Sabtu (30/5/2020), lewat
saluran telepon.
“Tadi malam GTPP
Covid-19 (Gustu) Kota Ambon menerima data dari BTKLPP, dimana ada penambahan
kasus terkonfirmasi sebanyak lima orang yang merupakan tenaga kesehatan (nakes)
dari Kota Ambon,” beber Jubir.
Jubir memberberkan,
lima perawat tersebut, tiga diantaranya merupakan perawat di Puskesmas Rijali,
satu orang perawat di Puskesmas Air Salobar dan satu orang lainnya merupakan
perawat di Puskesmas Desa Poka.
“Pihak
Pemerintah Kota lewat GTPP akan mengambil langkah antisipasi yang sama yaitu
menutup sementara dua puskesmas, yakni Puskesmas Poka dan Air Salobar untuk
kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan
dilakukannya penutupan sementara Puskesmas Poka dan Air Salobar, tercatat ada empat
Puskesmas di Kota Ambon yang akan ditutup sementara pelayanan kesehatannya
terhitung sejak tanggal 1 Juni hingga 8 Juni 2020.
Disamping itu,
dirinya menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap setia dan patuh dalam
menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Ambon
dan Maluku keseluruhan.
“Kita semua
harus taat, saat ini semakin bertambah kasus terkonfirmasi dari pihak Nakes
sendiri, karena itu, kami tetap menghimbau kepada masyarakat kota Ambon untuk
senantiasa Berdoa kepada Tuhan, serta setia dan patuh dalam menerapkan protokol
kesehatan,” ajaknya.
Ia menjelaskan,
wbah COVID-19 bukanlah AIB, COVID-19 adalah penyakit menular mematikan yang
bisa dialami oleh siapa saja. Karena itu kita tidak perlu mengucilkan para
pasien.
“Sebab
sesungguhnya mereka juga korban dari penyebaran Virus ini,” jelasnya.
Disamping itu,
Jubir sangat berharap adanya dukungan Bapak/Ibu RT dan RW, dalam memfasilitasi
masyarakat apabila ingin melaporkan kondisi kesehatan mereka, atau melaporkan
ke gugus tugas, jika ada masyarakat yang mengalami sakit namun enggan berobat
ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan.
“Untuk semua
masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan dapat dilakukan melalui Layanan
Lapor SP4N Pemerintah Kota Ambon dengan cara ketik Ambon (Spasi) Isi Pesan,
kirim ke 1708 atau 08114706999, serta bisa menghubungi Layanan Pengaduan Gugus
Tugas Kota Ambon melalui Nomor 081369858170 atau ke Nomor Hotline Dinas
Kesehatan Kota Ambon 081262331112 (Remes Talle), 085280814113 (Yanti Udin),
082187382453 (Muh. Faizhal, kami harap ada partisipasi semua pihak demi
keselamatan kita semua. (KT/04/05)
0 komentar:
Post a Comment