Namrole, SBS
KPU Bursel menyatakan
siap melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 setelah hal tersebut disepakti bersama
antara Kementrian Dalam Negeri dengan, KPU RI, Bawaslu, Komisi II DPRD RI dan
Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 serta sejumlah pihak-pihak lainnya.
Demikian
ditegaskan oleh ketua KPU Bursel, Syahrif Mahulauw kepada awak media di
Namrole, Sabtu (30/5/2020) sore.
Kata Mahulauw,
pihak KPU terus memonitoring perkembangan pembahasan tahapan Pilkada yang
rencananya akan dimulai pada 15 Juni 2020.
“Prinsipnya KPU
Bursel lahir batin siap, apapun perintahnya KPU Bursel siap melaksanakan,”
tegas Mahulauw.
Ia menjelaskan,
kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember tahun 2020 tentu diambil
berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU RI, dan
juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
pada pertemuan beberapa waktu lalu.
Mahulauw
menjelaskan bahwa selain anggaran yang telah di tetapkan untuk Pilkada
khususnya untuk kabupaten Bursel sebelum wabah Covid-19 sebanyak 21,9 Miliar
lebih, namun kata Mahulauw akan ada tambahan anggaran untuk Pilkada 9 Desember
nanti.
“Ada desakan
dari pihak penyelenggara untuk tambahan anggaran dan salah satu peruntukannya
yaitu untuk pembelian APD karena harus diantisipasi bila nanti wabah Covid ini
belum selesai maka pesta rakyat ini akan berjalan dengan tetap menerapkan
standar protokol kesehatan,” ucapnya.
Disamping itu, saat
ini KPU Bursel sendiri masih menunggu perubahan Peraturan KPU terbaru tentang
Pilkada yang sementara digodok di pemerintah pusat.
“Jadi saat ini
ada 270 daerah yang masih menunggu jadwal tahapan sesuai Peraturan Komisi
Pemilihan Umum (PKPU) terbaru termasuk kita di Bursel dan untuk persiapan
menghadapi hal tersebut dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat internal
untuk antisipasi fisik dan mental seluruh staf KPU dalam menyambut Pilkad 9
Desember 2020,” tandas Mahulauw. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment