Maluku,
Kompastimur.com
Nampaknya Kasus
Covid-19 di Provinsi Maluku terus mengalami kenaikan sebab jumlah pasien positif Covid-19
di Provinsi Maluku terkonfirmasi bertambah dari 261 menjadi 282 kasus.
"Hari ini
terdapat penambahan 282 kasus, Dalam Perawatan 207, Sembuh 67 orang, dan 8
orang meninggal," ucap kepala Biro Humas dan Protokol Setda Maluku Melky
Lohy kepada wartawan via press release di WhatsApp, Sabtu (6/6/20).
Lohi menjelaskan,
untuk pasien positif hari ini berasal
dari Ambon (20) dan Maluku Tengah (1).
Sedangkan kasus
terkonfirmasi sebagai berikut, untuk Kota Ambon 178 kasus, Kabupaten Maluku Tengah
(Malteng) 8 kasus, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 1 kasus, Kabupaten Seram
Bagian Timur (SBT) 12 Kasus, Kabupaten Buru 5 Kasus, Kabupaten Maluku Barat
Daya (MBD) 3 kasus.
Kemudian, untuk
PDP 38 orang dengan rincian Kota Ambon sebanyak 24 PDP, Kabupaten Malteng 13
PDP, Kab. Buru 1 PDP.
Untuk ODP sebanyak
43 dengan rincian Kota Ambon 30 ODP, Kabupaten Malteng 11 ODP, Kabupaten SBB 1
ODP, Kabupaten SBT 1 ODP.
Lebih jauh Lohy
menyampaikan, penambahan kasus
konfirmasi pada tanggal 5 Juni 2020, yaitu: Kasus 255: “RM”, perempuan, 33
tahun, asal Ambon, Kasus 256: “RSN”, laki-laki, 27 tahun, asal Ambon, Kasus
257: “RG”, laki-laki, 27 tahun, asal Ambon, Kasus 258: “AM”, laki-laki, 40
tahun, asal Ambon, Kasus 259: “SR”, perempuan, 44 tahun, asal Ambon, Kasus 260:
“NB”, perempuan, 23 tahun, asal Ambon, Kasus 261: “VP”, perempuan, 24 tahun,
asal Ambon.
Untuk daftar
inisial, jenis kelamin, dan umur dari penambahan hari ini, 6 Juni 2020 yaitu:
“GA”, laki-laki, 50 tahun, “SK”, laki-laki, 42 tahun, “SP”, perempuan, 56
tahun, “SW”, laki-laki, 32 tahun, “SB”, perempuan, 60 tahun, “HB”, laki-laki,
67 tahun, “AB”, perempuan, 16 tahun, “EK”, perempuan, 32 tahun, “RT”, perempuan,
45 tahun, “C”, perempuan, 18 tahun, “TNW”, perempuan, 35 tahun, “RK”,
laki-laki, 47 tahun, “SN”, laki-laki, 60 tahun, “CGN”, perempuan, 21 tahun,
“AA”, laki-laki, 42 tahun, “AM”, perempuan, 35 tahun, “MA”, perempuan, 49
tahun, “CL”, perempuan, 45 tahun, “LMT”, perempuan, 54 tahun, “NH”, perempuan,
27 tahun, “I”, laki-laki, 33 tahun.
"Untuk
daftar nomor konfirmasi dan asal dari penambahan kasus hari ini, akan diumumkan
kemudian," tambah Lohy.
Sedangkan, pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kota Ambon
akan ditindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan RI.
"Sebagai
informasi, pada hari ini, 6 Juni 2020, Pemerintah Kota Ambon melalui Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon secara resmi telah mengajukan
dokumen pengajuan PSBB Kota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku di
Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi
Maluku," pungkasnya.
Saat ini pemerintah Provinsi Maluku sedang berusaha keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan seluruh masyarakat Maluku diharapkan ikut ambil peran dengan menaati seluruh himbauan pemerintah terkait penerapan protap kesehatan. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment