Maluku, Kompastimur.com
Pemerintah berencana
akan memberlakukan new normal pada pertengaan bulan Juni ini. New Normal akan
diberlakuan di 5 kabupaten yang masuk dalam Daftar 102 daerah yang direkomendasikan
oleh pusat yakni, Kabupaten Malra, Tual, Tanimbar, MBD serta Kepualuan Aru.
Langkah yang
akan dilakukan menuju fase new Normal ini akan diakukan secara bertahap mulai
dari tahap sosialisasi, simulasi dan uji coba pada beberapa kawasan percontohan
dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Semua pihak
akan dilibatkan baik tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga TNI /POLRI,” kata Gubernur
Maluku, Murad Ismail dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantor
Gubernur Maluku, Senin (1/06/2020)
Ketua Gugus
Tugas percepatan dan penanganan Covid 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga
menyatakan hal yang sama, bahkan ia menegaskan, pemerintah akan sangat teliti
melihat kondisi kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang dimiliki, sehingga
tidak ada peluang banyak masyarakat yang terpapar akibat kondisi ini.
“Jadi Pemerintah
kabupaten/kota pastinya akan mengatur jam buka toko, pengaturan di pasar, maupun
transportasi tetapi yang terpenting adalah menghitung dulu kapasitas fasilitas
dan tenaga kesehatan yang dimiliki, agar peluang terpaparnya masyarakat dapat
diminimalisir artinya setiap pemerintah kabupaten/kota harus punya cara
pengendalian,” ujarnya.
Ia membeberkan, bahwa
saat ini sejumlah pejabat sementara melakukan rapat dengan Gubernur untuk
membahas tentang pemberlakuan New Normal di Kabupaten/kota tersebut.
“Seluruh pejabat
Eselon II saat ini hadir di kantor untuk rapat bersama gubernur Maluku tentang
pemberlakuan new normal tersebut,” pungkasnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment