Piru, Kompastimur.com
Komisi I DPRD
SBB bersama mitra kerja komisi menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka
mengevaluasi penyerapan anggaran APBD tahun 2020, dari semua penyampaian rata -
rata penyerapan anggaran sudah mencapai 30%.
Selain itu, dibahas
pula program - program yang mana anggarannya sudah di tetapkan dalam APBD Tahun
2020, salah satunya adalah tahapan pilkades serentak tahap pertama tahun 2020.
Program Pilkades
serentak seharusnya dilakukan saja oleh Pemda SBB namun diperhadapakan dengan
pandemi Covid-19, sehingga Pilkades serentak tahun 2020 kembali ditunda, sesuai
dengan surat edaran Mendagri yang
disebabkan karena Covid-19.
Penundaan mulai
dari tahapan - tahapan yang sudah dilaksanakan, maupun yang belum dilaksanakan
oleh setiap desa yang masuk dalam bursa Pilkades serentak tahap pertama tahun
2020.
Menanggapi hal
tersebut, sekretaris komisi I DPRD SBB Eko Budiono menyampaikan, surat edaran
Mendagri itu hanya bersifat himbauan maka penafsirannya adalah Pilkades
serentak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dan seharusnya Pemda SBB
laksanakan Pilkades serentak saja dengan memperhatikan pada protokoler
kesehatan Covid-19.
"Pilkades
serentak jadi kewenangan Pemda SBB, dan seharusnya dilaksanakan saja, sebab
semua desa yang ikut Pilkades serentak tahap pertama sudah lakukan tahapan -
tahapan Pilkades, namun tertunda akibat Covid-19 sesuai dengan surat edaran
Mendagri," ungkap Eko.
Eko menjelaskan,
SBB saat ini sudah berada pada fase era New Normal Life maka Pilkades serentak
tahun 2020, dilaksanakan saja dengan standar protokoler kesehatan Covid-19,
sama halnya dengan sudah dibukanya tempat - tempat ibadah yang mana tetap dengan
memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19.
Intinya Pilkades
serentak dijalankan oleh Pemda SBB dengan memperhatikan protokoler kesehatan
Covid-19, apalagi saat ini SBB sudah berada dalam fase tatanan hidup baru.
"Apalagi
kita baru mendapatkan reward dari pemerintah pusat terhadap 7 penghargaan baru
terima oleh Pemda SBB, ini artinya pemerintah dan masyarakat SBB sudah siap
untuk menghadapi agenda-agenda di masa New Normal Life ini " jelas Eko.
Selanjutnya,
politisi PKB SBB pun meminta agar Bupati SBB Moh Yasin Payapo segera
berkonsultasi dengan pihak kepolisian sebagai pemilik maklumat, karena
persoalan Pilkades ini selalu tertunda di setiap momen padahal masyarakat desa
sudah begitu sangat berharap memiliki pimpinan yang definitif di masing –
masing desa.
Menutup pandanganya
Eko berkelakar bahwa sering terjadinya penundaan pelaksanaan Pilkades ini
karena terjadi kutukan akan proses tersebut.
“Jangan-jangan Pilkades di SBB ini mendapat kutukan makanya
selalu tertunda sejak tahun 2014, " kelakar Eko. (KT - MFS)
0 komentar:
Post a Comment