Ketua HIMPEBK, Kelvin Hukunala |
Namrole, Kompastimur.com
Sejumlah mahasiswa
yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Batu Karang (HIMPEBK) menduga
Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala telah menyelewengkan anggaran desa setempat.
Menurut ketua
HIMPEBK, Kelvin Hukunala dalam rilis yang diterima media ini, Selasa
(9/6/2020) , ia bersama anggota HIMPEBK lainnya menyesalkan bahwa selama Jems Hukunala mejadi Kepala Desa Batu Karang tidak
ada transparansi dalam penggunaan dana desa.
“Kami menilai Kepala
Desa Batu Karang Jems Hukunala gagal total mengelola ADD Batu Karang. Sebab yang
terjadi di lapangan, Kepala Desa tidak transparan soal ADD untuk masyarakat
bahkan kami menduga kades telah menyelewengkan dana desa tersebut,” papar Kelvin.
Kelvin mengaku sebagai
generasi muda Desa Batu Karang, jika ada hal-hal yang terjadi di desa dan
berseberangan dengan kepentingan orang banyak, maka dirinya bersama seluruh pengurus
dan anggota HIMPEBK akan melakukan protes terhadap Pemerintah Desa.
Lanjut Kelvin, Kepala
Desa Jems Hukunala bukan hanya tidak transparan soal anggaran dana desa tetapi
dari informasi yang ditemukan di desa, pada pencairan Alokasi Dana Desa,
ternyata ada sejumlah Perangkat desa yang gajinya belum dibayar oleh Kades.
“Pencarian tahap
1 tahun 2020 ada 7 perangkat Desa yang tidak diberi Gaji lalu kira-kira ada permasalahan
apa sampai perangkat desa tidak di Gaji, ini yang menjadi pertanyaan kami. Uang-uang
tersebut yang notabenenya milik perangkat desa itu dikemanakan,” ucap Kelvin.
Lebih lanjut
Kelvin membeberkan, saat ini ada pekerjaan rehap kantor desa namun belum juga selesai sampai sekarang.
“Saat ini ada
rehap kantor desa tapi belum selesai sampai sekarang padahal itu sudah dikerjakan
dari tahun sebelumnya tahun 2019,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kelvin
juga menambahkan bahwa untuk laporan pertanggungjawaban Desa Batu Karang tahun
2019, diketahui ada sekitar Rp.500 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
oleh Kepala Desa terkait untuk apa saja anggaran tersebut digunakan.
“Ada 500 juta lebih tanpa bukti
pertanggungjawaban, itu tahun 2019. Makanya kami menduga ada yang tidak beres
dengan Kepala Desa Jems Hukunala,” bebernya.
Ia juga memintah
agar pihak-pihak terkait yang mempunyai andil dalam mengaudit keuangan negara
untuk segera memeriksa Kepala Desa Batu Karang, sehingga ada transparasi
terkait penggunaan anggaran desa tersebut dan penggunaannya untuk apa saja.
“Kami Minta
Penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Desa, sebab masyarakat Desa Batu Karang
saat ini bingung anggaran ratusan juta itu tidak tau dipergunakan untuk apa. Ini
yang perlu diselidiki. Jika terbukti ada penyelewengan, kami minta untuk segera
diproses sebab keberadaannya hanya menyusakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu,
hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala belum dapat
dihubungi, saat ditelepon nomornya berada diluar jangkauan. Pesan singkat yang
dikirim juga tak dibalas oleh Kades. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment