SBT, Kompastimur.com
Akibat hantaman
ombak, Kerusakan talud penahan ombak di pantai Desa Administratif Artafella,
Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) rusak parah.
Salah satu warga
Desa Artafela, Karim Rumuar mengatakan, akibat hantaman ombak sekitar dua hari
lalu pada musim ini mengakibatkan penahan di Desa tersebut rusak parah. Untuk
itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat mengambil langka sehingga kindisi
ini bisa teratasi.
"Taludnya sudah
hancur total sejak tiga tahun belakang ini, lokasinya berada di bibir pantai
Desa Administratif Artafella," jelas Karim Rumuar kepada media ini, Kamis
(04/6/2020)
Rumuar
menambahkan akibat, rusaknya talud penahan ombak tersebut berdampak pada
pengikisan tanah di sekitar pantai yang terdapat banyak pemukiman warga.
Apalagi saat ini, wilayah tersebut dan hampir seluruh wilayah di SBT mengalami
musim ombak yang sama.
"WC milik
warga rusak, karena tanahnya terkikis oleh air laut, apalagi bila musim
gelombang besar seperti musim timur saat ini, hempasan gelombangnya kuat,"
jelas Rumuar.
Akibat hantaman
ombak ini, terjadi kerusakan parah pada talut penahan ombak sepanjang kurang
lebih 200 meter.
Sementara
Penjabat Desa Administratif Artafella, Hayatudin Sukunwatan saat di temui media
ini berharap. Pemerintah Kabupaten SBT agar segera memperbaiki talud di Pantai
Artafella, pasalnya talud yang dibangun pada beberapa tahun lalu itu, kini
kondisinya telah rusak parah.
Ditambahkan,
saat ini masyarakat Desa Administratif Artafella yang tinggal di pesisir pantai
mulai dihantui rasa takut karena dengan rusaknya talud ini, air laut sering
kali masuk ke dalam rumah warga.
“Sebelumnya
kawasan pantai ini memang ada talud tapi telah rusak karena dihantam ombak yang
lalu sampai saat ini. Jujur sejak rusaknya talud itu saya jadi takut dengan warga
saya yang tinggal di dekat pantai. Saya berharap kepada pemerintah, baik pusat,
provinsi maupun Daerah untuk segera memperbaiki talud yang rusak agar kami juga
merasakan ketenangan,” tutup Sukunwatan. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment