Namlea, Kompastimur.com
Dugaan khabar
bohong yang disampaikan Wakil Rakyat dari Partai Nasdem, John Lehalima, bakal berlanjut ke polisi.
Advocaat muda
yang juga dosen Uniqbu, M Taib Warhangan SH MH, kepada wartawan siang tadi dan
mengabarkan rencana pelaporan ini.
Menurut Taib
Warhangan, semestinya John Lehalima jangan bicara seperti itu di hadapan mitra
kerja Pemkab Buru, soal PTT yang dipecat dan akibat dipecat terjadi busung
lapar di kalangan PTT.
Kata Taib, kalau
dia berbicara, maka harus mampu mempertanggung jawabkan apa yang
dibicarakannya. Karena kini apa yang dibicarakannya itu merugikannya dan juga
merugikan pemerintah daerah, kemudian rakyat di Kabupaten Buru yang semestinya
tidak boleh.
Taib Warhangan
mengaku telah diberi kuasa oleh Pemkab Buru untuk menangani masalah ini secara
hukum. Ia akan mendatangi kepolisian dan ditemani Pejabat dari BKD dan Dinas
Kesehatan Kabupaten Buru.
Sementara itu,
John lehalima yang dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Ditelepon, terdengar
bunyi nada dering, namun tidak diangkatnya. Dikirimi beberapa pertanyaan lewat
WA untuk mendapat konfirmasinya, juga belum dibalasnya.
Dimintai
tanggapan atas rencana Pemkab mengadukannya ke polisi tentang khabar bohong
soal PTT, ia tidak membalasnya.
Dikonfirmasi
berita tanggal 6 Juni lalu menyebut ratusan PTT dipecat. Kemudian saat RDP ia
menyebut 4000-an PTT dipecat. Namun esoknya saat jumpa pers disebut 1.500 PTT
dipecat. Dari angka ratusan, jadi empat ribuan lebih lalu turun menjadi 1.500
ini mana yang benar???? Lagi-lagi John belum membalasnya.
Ditanya pula,
apakah langkah Pemkab melaporkannya saat menyampaikan pendapat di RDP ini tidak
tepat? Kalau tidak tepat, apa alasannya? juga tidak dibalasnya.
Ditanya
langkahnya mengadukan Kadis Pendapatan, Azis Latuconsina ke polisi dengan
sangkaan pengancaman. Kalau pengancaman berarti ada maksud, atau niat maupun
rencana dari Kadis Pendapatan untuk melakukan sesuatu yang merugikan,
menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan dirinya.
Apakah hal
demikian menimpanya, sehingga dia harus ke polisi ? Kalau tidak ada maksud dan
niat itu, kenapa John harus ke polisi? adakah yang menyuruh/sarankan harus
polisi? siapa yg menyuruh? Namun seluruh Pertanyaan ini tidak dibalasnya.
Sedangkan kuasa
hukum Pemkab Buru, menyentil tuduhan John Lehalima kalau ada 4000an PTT yang
dipecat, kembali menegaskan, jumlah seluruh PTT hanya 3000an lebih. Sedangkan
yang sementara waktu dirumahkan akibat dampak pemotongan dana APBD hanya
seribuan orang dari PTT.
"BKD sedang
menyiapkan dan print datanya sebagai bahan bukti pelaporan nanti di polisi.
Kesehatan juga sudah kumpulkan data, tidak ada yang busung lapar. Versi pa John
Busung Kelaparan,"papar Taib.
Alasan
sampai PTT dirumahkan, lanjut Taib,
karena ada perintah pemotongan dana ABPD TA 2020 dari Pempus sebesar 50 persen
terhadap belanja barang dan jasa. Sebagian PTT dari total 3.500an orang pada
beberapa OPD digaji dari belanja modal barang dan jasa, sehingga mereka
dirumahkan.
Namun demikian
dari PTT yang dirumahkan tadi, ada yang tetap diberdayakan dengan dimasukan ke
dalam tim penanganan C19, sehingga mereka tetap mendapat honor.
Taib mengaku
sudah membolak balik lagi perundang-undangan, terkait hak imunitas para wakil
rakyat di DPRD tidak bersifat absolud. DPRD baru terlindungi apabila
menyampaikan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Dugaan saya
apa yang disampaikannya itu untuk mengelabui. Mengapa? ketika dia menyampaikan
itu, faktanya tidak ada dan terjadi gejolak,"tutur Thaib.
Mengungkap fakta
berita lewat transaksi elektronik, Taib mengungkap fakta, kalau wakil rakyat
dari partai Nasdem ini berbohong berkali-kali terkait dengan jumlah PTT yang
dirumahkan.
Dengan fakta
kebohongan itu Taib menegaskan bahwa John bisa dikenakan pelanggaran UU IT.
Karena itu John akan dipolisikan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment