Namrole, Kompastimur.com
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memerintahkan Kepala Desa
Waekatin, Kecamatan Fena Fafan, Densy Seleky untuk segera membayar gaji Badan
Pemusyawararan Desa (BPD) Waekatin yang belum terbayarkan dan diduga digelapkan
oleh Kepala Desa.
Ketua Komisi A DPRD
Bursel, Metusalak Liligoli pada kesempatan itu membeberkan bahwa ada salah satu
BPD yang hak-haknya belum dibayarkan oleh kades Waekatin.
"Disini
yang kami temukan ada satu staf desa yang sudah diberhentikan tetapi hak-haknya
belum dibayarkan sesuai dengan hak-haknya. Staf desa yang lain dibayarkan Rp.
6,5 juta sementra beliau yang dipecat ini hanya dibayarkan Rp.1.4 juta,"
ucap Liligoly.
Bahkan, jika
semua dihitung maka jumlah keseluruham gaji yang belum dibayarkan mencapai
puluhan juta rupiah.
"Tunggakan
gaji Tahun 2018 itu dua bulan dikali Rp.2,100.000 sama dengan Rp.4,200.000.
Tahun 2019 ada 5 bulan dikali Rp.2.100.000 dengan total Rp.10.500.000 belum di
bayar. Tahun 2020 selama 5 bulan belum di bayar sehingga total untuk tahun 2020
sebanyak Rp.10.500.000. total keselurahan gaji yang belum dibayar sebanyak
Rp.25.200.000. ini yang belum dapat sampai saat ini," beber Liligoly.
Bukan hanya itu,
lanjut Liligoli, ada juga barang pinjaman yang dipinjam oleh Kades Waekatin untuk
keperluan pembangunan di desa tersebut.
"Semen 6
sak dan Rp.150.000 sama dengan Rp.900.000 yang belum diganti karena dipinjam
untuk penyelesaian akhir dari pembangunan drinase yang ada di desa Waikatin
tapi ada juga papan dan kayu senili Rp.1.000.000 sehingga total ada
Rp.1.900.000 yang belum diganti," rincinya.
Disamping itu,
terkait pemecatan, Liligoli meminta kepada Kades Waekatin untuk memperlihatkan
SK pemecatan kepada DPRD sebagai dasar hukum dari pemecatan.
"Kami minta
penjelasan dari Bapak Kades dan kalaupun saudara kami yang dipecat oleh Bapak
Kades maka kami minta SK pemecatan sebagai dasar hukum bagi kami,"
paparnya.
Sementara itu, Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bursel, Asma Mewar mengatakan terkait
dengan desa Waekatin, dirinya telah melakukan konfirmasi dengan Kades Waekatin,
Demsi Seleky terkait gaji-gaji BPD.
"Tadi saya
sudah konfirmasi dengan Kepala Desa soal masalah pembayaran gaji-gaji BPD,
memang kami dari Dinas juga sudah panggil dan sudah ada konfirmasi yang baik
dari Kepala Desa soal BPD dan insya Allah Kepala Desa akan menyelesaikan secara
baik-baik," ujar mewar di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menandaskan
bahwa terkait masalah tersebut, pihaknya sudah membuat ketegasan-ketegasan
kepada Kades untuk segera membayar hak-hak kalu tidak akan ada kebijakan untuk
memberi sangsi jika ketegasan dari dinas tidak diindakan.
"Kita di
Dinas juga sudah buat ketegasan, harus segera diselesaikan," pungkasnya.
Sementara itu
ketua DPRD, Muhajir Bahta menyampaikan bahwa setelah mendengar apa yang
disampaikan oleh anggota DPRD terkait masalah masyarakat yang dilaporkan, maka
sudah pasti segala kesimpulan dari masalah ini adalah Kades Waekatin harus
menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment