SBT, Kompastimur.com
Penjabat Negeri
Hote berserta Tokoh Adat dan masyarakat kecam perbuatan
pembeli kayu Balsa, bahkan pembeli nekat menyerobot di lahan sengketa.
Hal ini diungkap Pejabat Hote, Ahmad Yani Paitaha Via telepon selulernya
pada, Rabu (10/06/2020)
Dirinya medesak
pihak Polres Seram Bagian Timur (SBT) untuk dapat menangkap pembeli kayu
tersebut, karena tindakannya dapat menimbulkan masalah di wilayah petuanan
Negeri Hote.
"Kami
meminta pihak Polres SBT untuk segera tangkap pembeli kayu Balsa yang menyerobot
kayu di lahan yang saat ini dalam proses hukum karena atas perbutan tersebut
masyarakat Negeri Hote sangat marah,” pinta Paitaha.
Menurutnya, kayu
Balsa tersebut berada pada lahan yang saat ini menjadi masalah antara Negeri
Hote dan Negeri Administratif Silohan.
Ditambahkan,
masalah penyerobotan lahan oleh pembeli kayu Balsa ini sedang masih dalam
penanganan Pihak Polres SBT. Berdasarkan perjanjian antara pihak Negeri Hote
dan pihak Neg.Adm Silohan di kantor Kecamatan Bula barat yang dihadiri Camat
Bula Barat, Kabag Hukum berserta pihak lainnya pada tanggal 08 Juni 2020
kemarin, dan telah diputuskan untuk sementara tidak ada aktifitas penebangan
maupun pengangkutan di wilayah yang lagi disengketakan.
"Jika pihak
kepolisian setempat tidak segera mengambil langkah untuk menyikapi hal ini maka
dipastikan akan ada masalah besar antara Pihak Desa Silohan dengan kami. Kami
menduga pengambilan kayu Balsa di lokasi sengketa ini merupakan campur tangan
pihak Neg.Adm Silohan," tegasnya.
Dirinya menduga,
pihak pembeli melakukan penyerobotan kayu tersebut karena mengejar jadwal
keberangkatan kapal, sehingga tanpa sadar perbuatan tersebut dapat menimbulkan
perpecahan antara masyarakat Negeri Hote dan Negeri Administratif Silohan.(KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment