Namrole, Kompastimur.com
Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang kini di pimpin oleh Melkior
Solissa jadi sorotan. Pasalnya puluhan proyek pengadaan langsung tahun 2020
diduga sarat masalah.
Sumber
terpercaya media ini di Dinas PU Kabupaten yang enggan namanya dipublikasi
menyebutkan bahwa banyak masalah dalam proses perjalanan pengadaan langsung
tersebut.
"Banyak
masalah dalam pengadaan langsung di Dinas PU Kabupaten Bursel," kata
Sumber kepada wartawan, Sabtu (13/06).
Ia pun mulai
menuturkan, puluhan paket pengadaan langsung ini diduga dilaksanakan tidak
sesuai mekanisme. Pasalnya sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa, maka Penjabat Pengadaan yang kini dijabat oleh Wawan Malawat
harusnya tidak berstatus sebagai Pegawai Dinas PU Kabupaten Bursel karena muda
diintervensi.
"Seharusnya
Penjabat Pengadaan Langsung itu di bawa Bapa Umar Rada di Bagian Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Kabupaten Bursel. Tapi, karena dibawa Dinas PU jadi mudah
diintervensi," kata Sumber.
Lanjutnya,
puluhan paket itu merupakan pengadaan langsung, namun dalam prakteknya terkesan
sebagai penunjukkan langsung.
"Indikasinya
mereka hanya melibatkan 1 rekanan pada setiap paket. Padahal, harusnya mereka
memiliki daftar rekanan yang punya prestasi bagus, kemudian diundang dan kasih
dokumen untuk mereka pelajari sebelum mereka menyampaikan penawaran," ucapnya.
Namun,
lanjutnya, ketahuan di negosiasi, karena untuk menentukan pemenang itu di
proses negosiasi. Tapi terkesan tidak ada negosiasi sehingga selisih nilai HPS
dan nilai kontrak pun banyak yang kedapatan dibawa angka Rp. 500.000.
"Berarti
tidak ada guna pejabat pengadaan, sebab terkesan tidak ada persaingan antar
rekanan sehingga nilai HPS ke kontrak hanya segitu saja," paparnya.
Bahkan, lanjut
sumber ini, ada sejumlah proyek pun dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dinas PU berinisial HS dan anggota Brimob Namrole berinisial SH.
"Bukan lagi
rahasia proyek Riol Desa Lektama Tahun 2020 dengan nilai HPS Rp. 149.849.163,56
dan nilai kontrak Rp. 149.523.901,82 dikerjakan oleh ASN Dinas PU Kabupaten
Bursel dengan meminjam perusahaan CV Soraya. Bahkan proyek ini dikerjakan
sebelum ada kontrak," bebernya.
"Sedangkan
untuk proyek Jalan Setapak Desa Waenono Tahun 2020 dengan nilai HPS Rp.
99.966.462,72 dan nilai kontrak Rp. 99.805.181,45 dikerjakan oleh anggota
Brimob Namrole berinisial SH dengan menggunakan perusahaan CV. Waekibo Mandiri.
Itu bisa di cek langsung ke lapangan, warga setempat pun pasti mengakui oknum
Anggota Brimob tersebut yang mengerjakan proyek itu," tambahnya.
Sumber lain di
Desa Waenono yang enggan namanya dipublikasi pun turut mengakui bahwa proyek
tersebut merupakan proyek milik SH.
"Proyek itu
milik SH, ia mempekerjakan sejumlah kerabatnya dari Leksula dalam proyek
tersebut. Bahkan, bukan hanya proyek ini, SH juga tangani banyak proyek
lainnya. Termasuk di Dinas Pendidikan," ucap sumber di Desa Waenono.
Sementara itu,
Penjabat Pengadaan Dinas PU Kabupaten Bursel, Wawan Malawat yang dikonfirmasi
wartawan di Kantor Dinas PU Kabupaten Bursel, Sabtu (13/06) enggan untuk
memberikan penjelasan jika tak diizinkan oleh pimpinannya di kantor tersebut.
"Saya tidak
bisa memberikan keterangan tanpa izin dari atasan saya, kalau sudah ada izin
dari Pak Sekretaris, maka akan saya berikan keterangan," ucap Wawan.
Sedangkan,
Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bursel Ruslan Elly yang pada pukul 13.15 WIT sudah
tak berada di kantor ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp mengarahkan
wartawan untuk menanyakan berbagai dugaan masalah itu kepada Kepala Dinas PU
Kabupaten Bursel, Melkior Solissa.
"Kalau bisa
saudaraku langsung ke Pak Kadis, biar lebih terarah. Dan soal izin beta rasa
juga Pak Kadis lebih berkompeten. Sebab penunjukan rekanan untuk pengadaan
langsung atau pun pengangkatan pejabat pengadaan itu kewenangan pengguna
anggaran dan tidak mesti di bawah ULP," kata Ruslan.
Kepala Dinas PU
Kabupaten Bursel, Melkior Solissa yang tidak berada di kantornya ketika
dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (13/06) terkesan kebakaran jenggot.
Bahkan awalnya enggan untuk memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
"Kalau yang
positif katong layani, kalau negatif katong seng layani," ucapnya.
Namun, ia
kemudian melontarkan tudingan kepada wartawan seakan-akan apa yang dikonfirmasi
merupakan asumsi wartawan.
Lanjutnya, paket
Pengadaan Langsung tetap berada di Dinas PU dan hanya paket yang ditender yang
berada di ULP.
"Kalau PL
itu di PU, kalau tender baru di ULP. Kalau ada asumsi bahwa sudah ada ULP
kenapa PL tidak di ULP, tapi di PU. Itu salah," ucapnya.
Ia mengaku tak
tahu kalau ada ASN dan anggota Brimob yang mengerjakan proyek Pengadaan
Langsung di Dinas PU.
"Yang
mengerjakan pengadaan langsung ialah pihak ketiga yang mempunyai PT atau CV
secara prosedur perundang-undangan. Sebagai Kadis Beta tidak tahu informasi
itu, yang Beta tahu benar PL itu dikerjakan oleh pihak ketiga," ujarnya.
Soal selisih
nilai HPS dan Nilai kontrak yang selisihnya tipis dan terkesan Penjabat
Pengadaan tidak efektif dalam bekerja, Kadis pun menjawab dengan nada kasar,
bahkan turut mempertanyakan spesifik ilmu teknik wartawan. Padahal informasi
masalah ini berasal dari sumber di Dinas PU yang juga terpantau oleh wartawan
di LPSE Kabupaten Bursel dan dikonfirmasi kepadanya.
Bahkan, kendati
sudah mengkonfirmasi dirinya terkait sejumlah dugaan masalah itu, Kadis dengan
nada kasar melarang melarang wartawan untuk memuat berita terkait sejumlah
dugaan masalah ini, bahkan dirinya mengancam akan mengkomplain wartawan.
"Kalau ale
wartawan, ale asumsi memuat pemberitaan, jangan memuat pemberitaan begitu,
karena kalau ale memuat pemberitaan begitu katong komplain ale," paparnya.
Bahkan, Kadis
dengan penuh arogansi pun turut mengancam akan memproses hukum wartawan
diselah-selah konfirmasi yang dilakukan wartawan itu. Namun, ia kemudian
buru-buru mengklarifikasi ancamannya itu, walaupun masih saja bernada ancaman.
"Pemberitaan
yang menyinggung privasi dan nama baik pemerintah daerah kita proses
hukum," tutur Kadis. (KT/Tim)
0 komentar:
Post a Comment