SBT, Kompastimur.com
Setelah 8 orang
Warga Kabupaten Seram Bagian (SBT) terkonfirmasi positif Covid-19, maka total
pasien terkonfirmasi untuk Kabupaten SBT berjumlah 12 orang, karena 4 orang
telah awal terkonfirmasi.
Hal ini
diungkapkan oleh Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas saat Jumpa pers pada, Jumat (05/06/2020)
di Aula Pandopo Bupati
Pada kesempatan
tersebut, selaku ketua tim gugus, Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas mengatakan,
pihaknya telah menggelar rapat dan mengambil langka-langka penting dan
strategis dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten SBT.
Selain itu,
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut sangat membutuhkan
kesabaran dan kesadaran dari masyarakat.
“Semalam kami sudah
melakukan rapat untuk segera mungkin mengambil langkah dalam rangka bagaimana
kita berupaya memutus mata rantai covid di SBT, Insya Allah bisa segera
teratasi. Kita termasuk daerah merah, mudahan-mudahan hasil SWAB berikutnya
tidak lagi temui seperti ini. Ini menuntut kesabaran dan kesadaran kita semua,”
ucap Keliobas.
Selaku ketua tim
gugus, Keliobas menghimbau kepada seluruh masyarakat SBT agar bisa disiplin
dalam mematuhi segala protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Selain itu,
menggunakan masker saat keluar rumah merupakan hal penting yang harus ditaati
oleh Masyarakat.
Ditambahkan,
selain penggunaan masker, masyarakat diharapkan menjaga jarak saat melakukan
kontak sosial baik saat di rumah maupun diluar rumah, karena itu bagian dari
cara memutus mata rantai Covid-19 di daerah ini.
“Kami menghimbau
kepada seluruh masyarakat agar patuh dan taat serta disiplin untuk mematuhi
semua protokol kesehatan, jika keluar rumah harus mengunakan masker, jaga jarak
saat kita melakukan kontak sosial, baik diluar rumah maupun di dalam rumah,” harap
Keliobas.
Sekedar
diketahui, yang terkonfirmasi terdiri dari, Kasus 05 berinisial RR usia 24
Tahun jenis kelamin laki-laki, Pelaku merupakan pelaku Perjalanan dari
Bandung-Ambon-Geser, Kasus 06 inisial AR usia 18 Tahun jenis kelamin laki-laki
Pelaku Perjalanan dari Ambon-Geser, Kasus 07 inisial A usia 13 Tahun, jenis
kelamin laki-laki merupakan hasil tracking kontak erat dengan kasus 04,
merupakan saudara pasien 04.
Kasus 08 inisial
ARM usia 31 Tahun jenis kelamin laki-laki merupakan hasil tracking kontak erat
dengan pasies 04, Kasus 09 inisial DR usia 22 Tahun, jenis kelamin laki-laki,
merupakan hasil tracking kontak erat dengan pasies 04.
Kasus 10 inisial
SBT usia 28 Tahun, jenis kelamin laki-laki, merupakan hasil tracking kontak
erat dengan pasies 04, Kasus 11 inisial RR usia 40 tahun jenis kelamin
merupakan hasil tracking kontak erat dengan pasies 04, Kasus 12 inisial WI usia
18 tahun jenis kelamin laki-laki Petugas Keamanan pada karantina rusunawa
Gumumae. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment