Hingga hari ini, Kamis 7 Mei 2020 sudah 2 orang pasien positif Corona yang meninggal. Kasus kematian pasien positif covid-19 sebanyak ada dua (2) orang ini dengan jumlah kasus terkonfirmasi di Maluku mencapai 32 kasus.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020) sore menjelaskan bahwa data lengkap kasus kematian pertama pasien positif pada Rabu (6/5/2020) dan telah dimakamkan di TPU Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku.
Untuk kasus kematian kedua yakni almarhum dengan riwayat diabetes serta ginjal telah dimakamkan lebih dulu di Hunuth pada Minggu 3 Mei 2020 lalu. Pasien yang meninggal kedua merupakan pasien kasus ke-24. Namun hasil pemeriksaan swab metode PCR baru dikethui hari ini, Kamis (7/5/2020) dan langsung diumumkan secra resmi.
“Jadi LS itu kasus 25. Yang meninggal kemarin,” terang Kasrul.
Lebih jahu disampaikan, Pasien kasus ke-26 berjenis kelamin perempuan dengan inisial MM, berusia 21 tahun. Kasus 27, berjenis kelamin perempuan inisial UM usia 29 tahun. Kasus 28 berjenis kelamin perempuan, usia 30 tahun.
Ia jelaskan tiga kasus ini, menurut Kasrul sedang dalam kajian epidemiologi. Hal ini diduga berkaitan dengan kasus 25, almarhum LS pedagang topi di Pasar Mardika Ambon.
"Untuk kasus 26 sampai 28 itu masih lakukan pengkajian epidemiologi apa masuk klaster LS atau bukan. Mereka semua dirawat di RSUD Dr. Haulussy Ambon,” jelas Kasrul.
Dirincikan, pasien kasus 29 berjenis kelamin perempuan inisial SA berusia 60 tahun, pasien kasus 30 berjenis kelamin laki-laki usia 45 tahun inisial HSJ, kasus 31 adalah laki-laki usia 48 tahun inisial HK dan kasus 32, perempuan inisial YH.
Empat pasien ini memiliki gejala ringan dan masih berada di rumah. Namun Gugus Tugas tengah menyiapkan untuk pemeriksaan lanjutan seperti rontgen dan uji laboratorium. Dan dari situ dokter baru bisa menyimpulkan apakah mereka dirawat di Balai Diklat atau di rumah sakit.
“Kalau Pasien 29-32 gejala ringan tapi sangat tergantung tim medis. Mereka ini pasien dari klaster kasus ke 15 inisial HB,” ujarnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment